Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK akan Pamerkan Barang Mewah Diduga Hasil Gratifikasi Ayah Mario Dandy
KPK mengklaim telah menemukan sejumlah barang mewah di rumah Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan sejumlah barang berharga di rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir TribunWow.com, barang mewah tersebut disinyalir hasil dari dugaan kasus gratifikasi yang sudah dilakukan ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
KPK pun berjanji akan membongkar deretan barang sitaan tersebut di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Baca juga: Susul Mario Dandy, Viral Rafael Alun Ditetapkan Tersangka KPK Buntut Kasus Gratifikasi 12 Tahun
Pernyataan ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Wahyu saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," kata Asep dikutip Tribunnews.com.
Barang-barang tersebut diduga kuat menjadi bagian gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun dalam kurun waktu 2011 - 2023.
Di mana barang mewah tersebut disinyalir masuk dalam harta fantastis sang pegawai pajak yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?
Penemuan tersebut dikuatkan oleh keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ungkap Ali dikutip Tribunnews.com.
Senada dengan Asep, Ali masih enggan membeberkan barang bukti apa saja yang berhasil didapatkan pihaknya.
"Nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," janjinya.
Baca juga: KPK Temukan Indikasi Adanya Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Tubuh Direktorat Jenderal Pajak
Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dilansir TribunWow.com, transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Ia juga membenarkan bahwa rekening seluruh keluarga inti Rafael telah diblokir.
Tujuannya adalah sebagai tindakan preventif agar tidak ada pihak yang mencairkan uang maupun melakukan mutasi saat penyelidikan sedang dilangsungkan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," tegas Ivan dikutip Kompas.com.
Selain konsultas pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, perusahaan atau individu, masing-masing rekening atas nama keluarga Rafael turut diblokir.
"Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir)," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Baca juga: Sedih saat Minta Maaf, Rafael Trisambodo Diduga Sosok Ayah yang Turuti Kemauan Mario Dandy
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.
Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.
Namun, Pahala menegaskan geng DJP yang dimaksud bukan seperti kelompok atau komplotan.
Melainkan, keterkaitan sejumlah orang di Kementerian Keuangan yang memiliki pendidikan maupun riwayat karir yang bersinggungan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," tandasnya.(TribunWow.com)