Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK akan Pamerkan Barang Mewah Diduga Hasil Gratifikasi Ayah Mario Dandy
KPK mengklaim telah menemukan sejumlah barang mewah di rumah Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Ia juga membenarkan bahwa rekening seluruh keluarga inti Rafael telah diblokir.
Tujuannya adalah sebagai tindakan preventif agar tidak ada pihak yang mencairkan uang maupun melakukan mutasi saat penyelidikan sedang dilangsungkan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," tegas Ivan dikutip Kompas.com.
Selain konsultas pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, perusahaan atau individu, masing-masing rekening atas nama keluarga Rafael turut diblokir.
"Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir)," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Baca juga: Sedih saat Minta Maaf, Rafael Trisambodo Diduga Sosok Ayah yang Turuti Kemauan Mario Dandy
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.
Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.