Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kabarkan Nasib Terbaru AGH, Kuasa Hukum Korban Tegas Tolak Diversi: Kami Dapat Surat Panggilan

Kuasa hukum korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menegaskan tidak akan menempuh jalur diversi untuk menyelesaikan kasus ini.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Twitter dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Foto AGH (15) sebelum dan sesudah menjadi pelaku penganiayaan D yang turut dilakukan oleh mantan kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo. 

Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.

Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.

Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).

Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.

Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.

Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.

Baca juga: D Berpotensi Derita Luka Permanen akibat Mario Dandy, Ayah Korban: Ada Trauma Sangat Dalam

"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.

Ia lantas membeberkan kondisi D yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.

Akibat penganiayaan Mario Dandy, D bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.

Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Jonathan mengaku sempat didatangi keluarga Mario Dandy, yakni ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan istri.

Dalam pertemuan tersebut, Jonathan mengaku telah memaafkan perbuatan Mario Dandy meski tegas menyatakan bahwa hukum harus terus berjalan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kuasa HukumMario DandyPajakPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved