Breaking News:

Berita Viral

Nasib Guru Taekwondo di Solo yang Cabuli Murid, Terancam 15 Tahun Penjara, KPAI Sebut Bisa Ditambah

Terungkap nasib yang akan dihadapi oleh Donny Susanto alias DS, tersangka pencabulan anak di Solo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Instruktur Taekwondo Donny Susanto alias DS, tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) 

"Kasus ini akan saya kawal khusus. Saya sama pak Kapolres sudah koordinasi terus," ujar Gibran.

"Intinya warga silakan lapor. Korban silakan lapor. Nanti semuanya tanggung jawab saya."

Adapun terkait nasib dojang yang dikelola oleh DS, Gibran mengusulkan agar tempat latihan itu ditutup.

"Idealnya, ditutup dulu sampai nanti ada musyawarah kota," ujar Gibran dikutip TribunSolo.com.

Baca juga: Bebas setelah 7 Tahun Dipenjara, Napi Pencabulan Anak Culik Gadis Berusia 6 Tahun di Tambora

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) tingkat kabupaten/kota dan dengan Ketua Pengprov PBTI Jawa Tengah, Alex Haryanto.

"Sudah saya jelaskan kejadiannya seperti itu, segera dipilih ketua yang baru," ujar Gibran.

"Soalnya yang namanya kompetisi, latihan, nggak boleh berhenti," tandasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
ViralBerita ViralPencabulanTaekwondoSolo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved