Breaking News:

Terkini Nasional

Klaim Telah Selamatkan Uang Negara, Sri Mulyani Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Rp 300 T Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penyelidikan transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh Kemenkeu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube METRO TV
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara talkshow Kick Andy, diunggah Senin (6/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan resmi terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang di lingkungan instansinya.

Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani membeberkan 14 poin berisi penjelasan dan komitmen untuk menuntaskan permasalah tersebut.

Pihaknya juga mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap 116 laporan dari PPATK dan memberikan tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Pernyataan tersebut dibagikan Sri Mulyani melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Senin (20/3/2023).

"Rabu (8/3/2023), Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T, sumbernya surat PPATK ke Menkeu," tulis Sri Mulyani.

Namun saat dikonfirmasil, surat tersebut sama sekali belum dikirim ke Kemenkeu dan baru sampai pada Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB.

"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejal 2009-2023, berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor, dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG RP 300 TRILIUN."

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (31/1/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (31/1/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

Untuk mendapat kejelasan atas masalah tersebut, pihak Kemenkeu lantas mendatangi Mahfud MD pada Jumat (10/3/2023).

Pada Sabtu (11/3/2023), Mahfud MD hadir di kantor Menkeu untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi Rp 300 triliun yang disebut-sebut.

"Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023, bahkan seluruhnya sudah ditindaklanjuti Itjen Kemenkeu."

Kemudian pada Senin (13/3/2023) kepala PPATK mengirimkan dokumen berisi nama orang atau perusahaan dan nilai transaksi Rp 349, 87 triliun diduga berindikasi tindak pidana pencucian uang.

"99 surat dengan angka transaksi Rp 74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung). 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp 253 triliun. 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/ badan eksternal Kemenkeu."

Dalam dokumen tersebut dicantumkan pula kasus dengan nilai transaksi Rp 189,27 triliun yang ternyata sudah diteliti oleh pihaknya dan dibahas bersama PPATK pada September 2020.

Membantah tak ada tindak lanjut atas laporan PPATK seperti yang dituduhkan, Sri Mulyani membongkar kasus-kasus yang sudah ditangani secara internal dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,98 triliun.

"Hingga 2003 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan 8 kasus TPPU yang ditangani DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) nilai Rp 1,1 triliun," tandasnya.

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh kemenkeu, Senin (20/3/2023).
Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh kemenkeu, Senin (20/3/2023). (Instagram @smindrawati)

Baca juga: PPATK Sebut Transaksi Ganjil Rp 300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan 200 Kali, Ini Kata Sri Mulyani

Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut pergerakan uang fantastis itu melibatkan lebih dari 460 pegawai kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.

Pergerakan uang tersebut rupanya sudah dilaporkan sejak 2009 hingga saat ini.

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Namun, kata Mahfud, tak ada tindak lanjut atas laporan itu.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi," ujar Mahfud, dikutip dari Kompas.com.

"Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu."

Menurut Mahfud, terkadang laporan baru diproses setelah ramai menjadi kasus.

Ia pun mengungkit kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (DP2) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, serta mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal adanya pergerakan uang misterius senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal adanya pergerakan uang misterius senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. (Instagram/@mohmahfudmd)

Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

“Dulu Angin Prayitno sama. Enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap oleh KPK, baru dibuka," ucap Mahfud.

"Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem."

“Menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani (Menkeu) itu, ganti menteri udah empat kali sejak 2009 enggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali,” lanjutnya.

Sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal itu ke Kemenkeu.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar," ujar Mahfud.

"Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak."

"Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan."(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Sri MulyaniMahfud MDKemenkeuPencucian UangKementerian KeuanganPPATK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved