Breaking News:

Berita Viral

Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

PPATK benarkan laporan Mahfud MD soal indikasi pencucian uang oleh 69 pegawai pajak.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram/@mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD. Terbaru, PPATK mengonfirmasi dugaan tindak pencucian uang oleh 69 pegawai Dijen Pajak seperti yang dilaporkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dilansir TribunWow.com, daftar tersebut telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diselidiki.

Adapun jumlah transaksi dari dugaan tersebut diklaim memiliki nilai yang begitu besar.

Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara

Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal.

Meski begitu, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait

"Iya, nilai sangat signifikan," ucap Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.

"Tidak bisa saya sampaikan ya," imbuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara talkshow Kick Andy, diunggah Senin (6/3/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara talkshow Kick Andy, diunggah Senin (6/3/2023). (Tangkapan Layar YouTube METRO TV)

Baca juga: Adukan Akun Ngaku Anak Pejabat Pajak ke Sri Mulyani, Said Didu Justru Disebut Kegocek Lelucon Satir

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.

Ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Selasa (7/3/2023), Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.

"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.

Laporan itu pun sudah diterima dengan baik oleh Sri Mulyani yang berjanji akan melakukan pemeriksaan.

"Oh iya, nanti saya periksa," ucapnya menirukan respons Sri Mulyani.

Menurut Mahfud MD, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana berjumlah kecil.

Namun transaksi itu dilakukan puluhan kali dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali," beber Mahfud MD.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDPPATKSri MulyaniDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Mario DandyRafael Alun TrisambodoPencucian UangKementerian KeuanganKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved