Berita Viral
5 Fakta Viral Kasus Mutilasi di Sleman, Dipotong Jadi 65 Bagian hingga Pelaku Mengaku Terpaksa
Berikut sejumlah fakta mengenai viral kasus mutilasi seorang wanita di Sleman yang tubuhnya dipotong hingga 65 bagian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kronologi Penemuan Mayat
Warga Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kelurahan Pekambinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Yogyakarta dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di sebuah penginapan, Senin (20/3/2023).
Ironisnya, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi beberapa bagian.
Mayat wanita berinisial A itu pertama kali ditemukan penjaga wisma penginapan.
Saat itu, sang penjaga curiga karena tamu yang menginap sejak Sabtu (18/3/2023) sore tak kunjung keluar kamar.
Sementara itu di saat yang bersamaan, lampu di kamar tersebut masih menyala.
Karena kecurigaannya itu, sekira pukul 22.30 WIB sang penjaga lantas mengetuk pintu kamar namun tak ada jawaban.
"Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil ditemukanlah (mayat) di kamar mandi," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.
Perangkat desa setempat, Kamri, mengatakan sejumlah bagian tubuh korban sudah terpotong.
Diduga kuat wanita tersebut menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Baca juga: Ternyata Pasangan Sejenis, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor karena Ditolak Berbuat Asusila
Kamri menjelaskan kamar penginapan mulanya disewa oleh seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
Setelah menyewa kamar, laki-laki itu pergi dan kembali membawa seorang perempuan.
Diduga perempuan tersebutlah yang kemudian ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar.
Namun tak berselang lama, laki-laki misterius itu meninggalkan kamar dan hanya meninggalkan KTP.
Di sisi lain, Lurah Pakembinangun, Suranto mengatakan laki-laki misterius itu sempat melapor hendak memperpanjang sewa kamar, Minggu (19/3/20230.