Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tampak berkali-kali menengok deposit box-nya meski tak pernah jenguk anaknya, Mario Dandy, di penjara.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," imbuh Dolfie.
Baca juga: KPK Temukan Indikasi Adanya Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Tubuh Direktorat Jenderal Pajak
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rafael terpantau sudah berkali-kali melakukan perjalanan ke sebuah bank untuk mengecek deposit box miliknya.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK,” beber Mahfud MD dikutip Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Adapun setelah melakukan pemblokiran, PPATK menemukan adanya uang sebesar Rp 37 miliar yang disimpan dalam pecahan mata uang dolar AS.
Temuan ini pun telah dilaporkan oleh Mahfud MD ke pihak KPK untuk didalami.
Baca juga: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy
Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dilansir TribunWow.com, transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Ia juga membenarkan bahwa rekening seluruh keluarga inti Rafael telah diblokir.
Tujuannya adalah sebagai tindakan preventif agar tidak ada pihak yang mencairkan uang maupun melakukan mutasi saat penyelidikan sedang dilangsungkan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," tegas Ivan dikutip Kompas.com.