Terkini Nasional
PPATK Sebut Transaksi Ganjil Rp 300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan 200 Kali, Ini Kata Sri Mulyani
PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satupun angka," ujarnya.
Selain Ivan, wanita yang akrab disapa Ani ini juga akan bertemu dengan Mahfud untuk memperjelas persoalan tersebut.
"Untuk bisa mengclearkan, sebetulnya ini masalahnya di mana, siapa, dan saya berjanji akan sampaikan ke Pak Mahfud."
"Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin, aku senang, kita bersihin," jelasnya.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan jika dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu terbukti, maka ia berjanji akan melakukan tindakan tegas.
"Hukuman disiplin, data-data yang kami miliki (akan) kami share (berikan -red) juga kepada KPK, sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan," tegasnya.
Baca juga: Buka-bukaan soal Gaji, Warisan, hingga Rumah Rp 17 M, Sri Mulyani Akui Kekayaannya Tak Terhitung
Pernyataan Mahfud MD
Sebelumnya Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.
Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.
Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogja.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.
"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)(YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pendapat soal Transaksi Rp 300 T: Sri Mulyani Tak Tahu, PPATK Sebut Sudah Laporkan 200 Kali
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|