Terkini Nasional
460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani
Mahfud MD beberkan adanya 160 laporan memuat dugaan aliran dana janggal Rp 300 triliun di tubuh Kemenkeu.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan adanya aliran dana mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dilansir TribunWow.com, dugaan pencucian uang tersebut diklaim telah melibatkan 460 personel dengan total nominal mencapai Rp 300 triliun.
Terkait hal ini, Mahfud MD mengaku mengagumi komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membersihkan instansinya.
Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu
Ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023), Mahfud MD membeberkan sebagian besar aliran dana janggal tersebut tercatat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Penemuan ini dibagikan ke Sri Mulyani, setelah Mahfud MD sebelumnya melaporkan 69 pegawai pajak dengan aliran dana hingga ratusan miliar.
Tak tanggung-tanggung, temuan aliran dana janggal kali ini mencapai hingga lebih dari Rp 300 triliun.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," imbuhnya.
Baca juga: Buka-bukaan soal Gaji, Warisan, hingga Rumah Rp 17 M, Sri Mulyani Akui Kekayaannya Tak Terhitung

Adapun nominal pergerakan uang tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2009 hingga tahun 2023.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Adapun sebanyak 460 personel diduga terlibat dan telah disebutkan dalam 160 laporan yang dibuat.
Menurut Mahfud MD, menumpukkan laporan tersebut bukanlah karena Sri Mulyani lantaran sudah ada sejak 2009.
Alih-alih, ia justru menyatakan kekaguman pada sang Menteri Keuangan yang berkomitmen menghapus tindak penyelewengan di dalam instansinya.
"Saya sangat format dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," tandasnya.
Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang
69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dilansir TribunWow.com, daftar tersebut telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diselidiki.
Adapun jumlah transaksi dari dugaan tersebut diklaim memiliki nilai yang begitu besar.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal.
Meski begitu, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait
"Iya, nilai sangat signifikan," ucap Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.
"Tidak bisa saya sampaikan ya," imbuhnya.

Baca juga: Adukan Akun Ngaku Anak Pejabat Pajak ke Sri Mulyani, Said Didu Justru Disebut Kegocek Lelucon Satir
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.
Ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Selasa (7/3/2023), Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Laporan itu pun sudah diterima dengan baik oleh Sri Mulyani yang berjanji akan melakukan pemeriksaan.
"Oh iya, nanti saya periksa," ucapnya menirukan respons Sri Mulyani.
Menurut Mahfud MD, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana berjumlah kecil.
Namun transaksi itu dilakukan puluhan kali dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali," beber Mahfud MD.
Ia pun menyatakan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.(TribunWow.com)