Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani buka suara terkait harta Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka Mario Dandy.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, mantan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II dianggap memiliki kekayaan tak wajar.
Bahkan, Mahfud MD menduga ada tindak pencucian uang yang dilakukan ayah penganiaya korban D (17), anak pengurus GP Ansor tersebut.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Mundur setelah Hartanya akan Diperiksa, Mahfud MD: Tidak Menghilangkan Proses Hukum
Ditemui saat menjenguk D di RS Mayapada Kuningan, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023), Mahfud MD memberi keterangan.
Ia mengaku memiliki surat yang berisi dugaan tindak pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung."
"Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," ujar Mahfud MD dikutip Kompas.com.
"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," imbuhnya.

Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael ikut disorot setelah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Masyarakat yang ramai mencari tahu latar belakang Mario Dandy, menemukan bahwa mantan mahasiswa tersebut kerap memamerkan kekayannya.
Ia sering mengunggah foto dan video saat mengendarai motor gede hingga mobil mewah.
Namun saat dicek di LHKPN KPK, kendaraan tersebut tak pernah dicantumkan oleh Rafael dalam laporannya.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengakui bahwa kekayaan bawahannya tersebut dianggap tak wajar.
Apalagi dalam data LHKPN KPK, tercantum total kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.
"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, 'Oh ini kayaknya doesn't make sense (tidak masuk akal)', tentu kita juga tahu tidak make sense," aku Sri Mulyani dikutip Kompas.com.