Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Temukan Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael, PPATK Bekukan Rekening Keluarga Mario Dandy
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di rekening Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dilansir TribunWow.com, transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Ia juga membenarkan bahwa rekening seluruh keluarga inti Rafael telah diblokir.
Tujuannya adalah sebagai tindakan preventif agar tidak ada pihak yang mencairkan uang maupun melakukan mutasi saat penyelidikan sedang dilangsungkan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," tegas Ivan dikutip Kompas.com.
Selain konsultas pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, perusahaan atau individu, masing-masing rekening atas nama keluarga Rafael turut diblokir.
"Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir)," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Baca juga: Sedih saat Minta Maaf, Rafael Trisambodo Diduga Sosok Ayah yang Turuti Kemauan Mario Dandy
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.
Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.
Namun, Pahala menegaskan geng DJP yang dimaksud bukan seperti kelompok atau komplotan.
Melainkan, keterkaitan sejumlah orang di Kementerian Keuangan yang memiliki pendidikan maupun riwayat karir yang bersinggungan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," tandasnya.
Ayah Mario Dandy Minta Maaf
Ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara soal viral aksi penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Dilansir TribunWow.com, Rafael yang merupakan pejabat pajak menyerahkan semua proses hukum terhadap Mario kepada pihak kepolisian.
Menurut Rafael, tindakan yang dilakukan Mario memang tak bisa dibenarkan.
Ia pun meminta maaf kepada korban,DA (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Baca juga: Viral Nasib Mario yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Keluarga Korban sampai Tolak Bantuan Biaya RS
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas DA dan keluarga besar bapak Jonathan," ungkap Rafael, dikutip dari Tribunnews.
"Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam."
Rafael menegaskan penganiayaan yang dilakukan Mario tak ada sangkutpautnya dengan institusi.
Karena itu, ia menyebut Mario siap menanggung risiko perbuatannya.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak
Di sisi lain, buntut dari perbuatan Mario, kekayaan Rafael turut menjadi sorotan.
Bahkan, sejumlah pihak mengaku terkejut menilai harta fantastis yang dimiliki Rafael.
Terkait hal itu, Rafael mengaku siap buka-bukaan soal kekayaan yang dimilikinya.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ungkap Rafael.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," sambungnya.
Sebagai informasi, Rafael dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan tersebut tercantum dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Kekayaan Rafael meliputi sederet kendaraan mewah.
Namun, mobil Rubicon yang dikendarai Mario ketika melakukan penganiayaan tak tercantum di LHKPN.(TribunWow.com)