Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Reaksi Mahfud MD hingga Pengamat soal Kasus Viral Mario Dandy, Harta Rafael Alun Dinilai Tak Wajar

Menko Polhukam Mahfud MD turut buka suara soal viral kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satriyo (20).

Kolase/YouTube KompasTV/Tribunnews
Kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo (kanan). Mahfud MD hingga pengamat Ray Rangkuti buka suara soal viral kasus Mario Dandy hingga misteri kekayaan ayahnya. 

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," terang Ade Ary.

"Saat ini tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.

Atas perbuatannya, SLRPL disangkakan dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Berita ViralPenganiayaanMario DandyMahfud MDRafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved