Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kekecewaan Ayah Brigadir J saat Bharada E Tak Dipecat: Sudah Menembak, Diterima Lagi Jadi Polri

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, kecewa berat Bharada E tak dipecat dari kepolisian.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Penampilan Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E ketika menghadiri sidang kode etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang kode etik mengundang kekecewaan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. 

TRIBUNWOW.COM - Hasil sidang kode etik Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E membuat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, kecewa berat.

Dilansir TribunWow.com, Samuel Hutabarat mengaku tak terima Bharada E yang telah membunuh putranya tidak dipecat dari kepolisian.

Sebagai informasi, sidang kode etik Bharada E digelar pada Rabu (22/2/2023).

Pimpinan sidang mengatakan Polri tak memecat Bharada E sebagai anggota karena sejumlah alasan.

Baca juga: Sebut Bharada E Ceria saat Kenakan Baju Polisi, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP Richard Eliezer

Satu di antaranya karena Bharada E yang menjadi justice collabolator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Samuel Hutabarat mengungkap selama ini mendukung Bharada E hanya karena membantu membongkar misteri pembunuhan Brigadir J.

Namun Samuel tidak pernah berharap Bharada E akan kembali diterima di kepolisian.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," ucap Samuel, dikutip dari Kompas.com.

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri."

Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPAS TV)

Baca juga: Bantah Dirinya Tyna Ratu, Mbak-mbak LPSK Pengawal Bharada E Muncul ke Publik: Yang Asli Ini, Ori

Samuel lantas mengungkit perbuatan kejam Bharada E saat menembak Brigadir J.

Menurut Samuel, Bharada E saat itu bisa saja menolak perintah terpidana Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah," ujar Samuel.

"Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot."

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," lanjutnya.

Komentar IPW soal Hasil Sidang Kode Etik Bharada E

Halaman
123
Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratBharada ERichard EliezerPolriSamuel HutabaratFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved