Berita Viral
Viral Sopir Fortuner Tak Sengaja Tertembak Senpi Milik Majikan saat Menyetir, Kepala Luka Parah
Viral nasib tragis seorang sopir di Jakarta Selatan yang tak sengaja tertembak senjata api milik majikannya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam. Terbaru, Kapolres mengungkap kronologi kasus viral sopir mobil Toyota Fortuner yang tak sengaja tertembak senjata api milik majikannya.
Ade Ary menyebut E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral Sopir Fortuner Tertembak Majikan saat Mengemudi, Berikut Kondisi Korban dan Nasib Pelaku
E dijerat Pasal 360 dan Pasal 351 KUHP serta Undang-undang Darurat karena sudah menyebabkan AM terluka parah meski sudah mengantongi izin kepemilikan senpi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ade Ary menyebut tersangka bukan anggota Polri.
Pelaku disebut berprofesi sebagai pekerja swasta.
Kendati demikian, E disebut sudah memiliki izin kepemilikan senpi. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga