Berita Viral
Viral Pengakuan Ketua RT Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung, Bantah Larang Kegiatan, Ini yang Diminta
Viral aksi pembubaran kegiatan ibadah di gereja kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Viral aksi pembubaran jamaah gereja di kawasan Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).
Video tersebut viral seusai diunggah pegiat media sosial Denny Siregar dan Mohamad Guntur Romli.
Dilansir TribunWow.com, pembubaran ibadah gereja itu dilakukan ketua RT setempat.
Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik yang beredar di media sosial, terlihat ketua RT berkaus biru memaksa masuk ke dalam gereja.
Baca juga: Fakta Viral Ketua RT di Lampung Mengamuk Bubarkan Ibadah Gereja dan Usir Umat, Berdalih Tak Ada Izin
Ia lantas mengusir para jemaat yang sedang beribadah.
Dalam video itu, ketua RT juga terlihat memukul ponsel jemaat yang merekam aksinya.
Seorang jemaat gereja, Lina Sinambela mengatakan ketua RT tak memiliki alasan khusus membubarkan ibadah jemaat gereja tersebut.
"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," ungkap Lina, dikutip dari Kompas.com.
"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi."
Untuk mengakhiri keributan, jemaat akhirnya mengalah dan menyelesaikan ibadahnya lebih awal.
Terkait peristiwa ini, Ditrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengatakan kasus ini telah ditindaklanjuti pihak Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo: Tidak akan Membuat Efek Jera
Izin Gedung untuk Pilpres 2014
Terkait kejadian itu, Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno pun buka suara.
Sumarno mengatakan izin gedung gereja tersebut adalah untuk keperluan Pilpres 2014.
Setelah itu, gedung itu digunakan untuk tempat ibadah.