Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Oknum Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Iri hingga Nasib Pelaku

Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas (kiri). Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Ini faktanya. 

Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.

Nasib Pelaku Kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralPolisiLampung Tengahpencurian motor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved