Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kasus Pria Mutilasi Pacar di Semarang: Dilakukan 3 Hari, Motif hingga Pengakuan Pelaku

Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pria bernama Imam Sobari (32) terhadap kekasihnya, Juli 2022 silam.

Humas polres semarang
Imam Sobari pelaku mutilasi pacar di Semarang saat jalani rekonstruksi ulang, Kamis (28/7/2022). Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pria bernama Imam Sobari (32) terhadap kekasihnya, Juli 2022 silam. 

“Karena kalau (jasad) masih utuh, bingung, Pak,” jawab pelaku yang memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.

Mutilasi Pakai Pisau

“Benar kamu menggunakan pisau ini?” tanya Kapolda lagi sambil mengangkat barang bukti pisau yang digunakan untuk mutilasi.

“Betul, Pak. Semua pakai ini,” jawab Imam dengan tenang.

“Apa kau tidak kasihan? Kau tidak kasihan dengan anaknya? Bagaimana perasaanmu saat memotong-motong? Menyesal tidak kau melakukan ini?” tanya kembali Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan pertanyaan keheranan.

“Ya, gimana, ya. Sudah benar-benar, bingung."

"Saya menyesal, ya menyesal telah melakukan ini,” jawab Imam.

“Menyesal kok tenang begini? Kamu bilang menyesal tapi wajahmu tenang,” timpal Kapolda.
Sobari hanya tertunduk diam.

Pelaku Ternyata Pernah Mencabuli Korban saat Korban Masih di Bawah Umur

Sekadar diketahui, Imam Sobari merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan dengan korban yang sama pada 2016 lalu.

Ia dipenjara selama enam tahun.

Korban adalah korban yang saat itu masih di bawah umur dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak.

“Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban, lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kabupaten Semarang.

Motif pelaku mencekik korban merupakan sakit hati karena tersinggung perkataan korban di mana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan,” imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Tribun Jateng/Reza Gustav Pradana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi dan Deretan Fakta Kasus Mutilasi Pacar di Bergas Semarang, Pelakunya Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MutilasiSemarangUngaranJenazah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved