Polisi Tembak Polisi
Emosional, Ibu Brigadir J Beri Pesan Menohok untuk Bharada E seusai Vonis: Mudah-mudahan Tulus
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi pesan menohok untuk Bharada E seusai divonis 1,5 tahun penjara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menangis setelah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Seusai sidang vonis, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan pesan menohok untuk Bharada E.
"Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan."
Seusai sidang, terlihat Bharada E dilindungi sejumlah anggota LPSK.
Bharada E langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Sementara itu vonis terhadap terdakwa lainnya, Ferdy Sambo divonis mati dan sang istri Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Kemudian Kuat Ma'ruf mendapat vonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal hukuman 13 tahun penjara. (TribunWow.com)