Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Terpecah, Ibu Ikhlaskan Vonis Bharada E, Bibi Justru Histeris: Terlalu Rendah!
Pro kontra atas vonis ringan Richard Eliezer alias Bharada E terjadi di antara keluarga korban Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbeda pendapat terkait vonis yang dijatuhkan terhadap terpidana Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku telah menerima vonis 1 tahun 6 bulan untuk Justice Collaborator (JC) tersebut.
Berbanding terbalik dengan saudarinya, Rohani Simanjuntak, yang justru menilai hukuman itu terlalu rendah.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Komentari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E: Eliezer Itu Terpaksa
Ditemui seusai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), Rosti tampak memeluk foto putranya.
Ia lantas memberikan tanggapan positif terhadap vonis ringan yang diberikan hakim untuk Bharada E.
"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti dengan berurai air mata seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua."
Meski Bharada E telah menembak Brigadir J, Rosti mengapresiasi jasanya membongkar skenario otak pelaku Ferdy Sambo.
"Walaupun Eliezer menghujam anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer, dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," ujar Rosti.
Dengan vonis yang sudah dijatuhkan hakim pada 5 terpidana pembunuhan berencana anaknya, Rosti meyakini bahwa arwah Brigadir J sudah tenang.

Baca juga: Ini Sederet Hal yang Ringankan Vonis Bharada E, Termasuk Pintu Maaf dari Keluarga Brigadir J
Di sisi lain, bibi Brigadir J yang menyaksikan jalannya sidang dari kediaman di Jambi, justru merasa tak terima.
Rohani secara histeris mengaku tak terima lantaran Bharada E hanya divonis kurang dari 2 tahun.
"Bisa-bisanya kita membunuh, kita akan dimaafkan juga kalau gini caranya," tangis Rohani dikutip kanal YouTube Tribunnews.
"Cuma satu tahun enam bulan, saya sangat miris, sangat rendah sekali. Saya enggak terima sebenarnya," tangisnya.
Rohani merasa vonis tersebut tak sebanding dengan kematian tragis Brigadir J.