Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Ungkap Peluang Vonis Mati Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi Hukuman Seumur Hidup, Ini Sebabnya
Mahfud MD mengungkap adanya peluang vonis pidana mati untuk Ferdy Sambo bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD turut buka suara terkait vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut ada peluang hukuman Ferdy Sambo dikurangi jika mengacu pada KUHP terbaru.
Aturan hukuman mati yang diatur dalam Pasal 100 KUHP yang baru menyebut apabila terpidana mati menunjukkan sikap terpuji maka hukuman bisa diubah menjadi pidana seumur hidup dengan putusan presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut bisa terjadi setelah terpidana menjalani masa percobaan 10 tahun.
Baca juga: Tak Ada yang Bisa Meringankan? Ini Sederet Fakta yang Jadi Alasan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
KUHP ini rencananya akan diresmikan pada 2026 mendatang.
"Ya bisa (berkurang) kalau belum dieksekusi, kalau belum dieksekusi sebelum tiga tahun," ucap Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.
"Nanti sesudah 10 tahun, kalau berkelakuan baik, bisa menjadi seumur hidup, kan itu UU yang baru."
"Jika seseorang dalam proses hukum lalu terjadi perubahan peraturan UU, maka diberlakukan yang lebih ringan kepada terdakwa," sambungnya.
Kendati demikian, Mahfud MD meminta masyarakat tak memusingkan kemungkinan tersebut.
Ia pun memuji sikap majelis hakim dalam perkara Ferdy Sambo.
"Jadi dia (Sambo) mungkin akan menerima (keringanan), kecuali mau diperdebatkan," papar Mahfud.
"Tapi itu tidak penting, menurut saya keadilan rasa publik sudah diberikan oleh hakim yang gagah perkasa dan berani."

Baca juga: Kecewa, Keluarga Ferdy Sambo Ingin Ajukan Banding atas Vonis Mati, Berikut Sikap Keluarga Brigadir J
Keluarga Ferdy Sambo bakal Ajukan Banding
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo menyatakan hendak mengajukan banding atas vonis hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), pihak keluarga mempertimbangkan nasib 3 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikhawatirkan kehilangan sosok orangtuanya.