Polisi Tembak Polisi
Bharada E Sudah Sujud Minta Maaf, Ibu Brigadir J soal Vonis Richard Eliezer: Hakim yang Putuskan
Rosti Simanjuntak buka suara soal sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang akan digelar Rabu (15/2/2023).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ibu Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, buka suara jelang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, Rosti Simanjuntak tak mau banyak bicara terkait vonis tersebut.
Pasalnya, ia dan keluarga kini memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan pada majelis hakim.
Hal itu diungkap Rosti Simanjuntak seusai sidang vonis terhadap Ferdy Sambo, Senin (14/2/2023).
Baca juga: Nota Pembelaan Bharada E Ditolak Jaksa, Ronny Talapessy Sampaikan Kritik: Agak Kontradiktif Ya
Rosti Simanjuntak mulanya meluapkan rasa bahagia seusai Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Namun, reaksi Rosti berubah ketika ditanya vonis yang akan dijatuhkan kepada Bharada E.
"Semoga nanti vonis Bharada E biarlah, nanti proses hukum hakim yang memutuskan," ucap Rosti, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Selasa (14/2/2023).
Rosti mengakui Bharada E sudah meminta maaf kepadanya dan keluarga terkait pembunuhan Brigadir J.
Karena itu, Rosti kini memilih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Sebagai informasi, sidang vonis terhadap Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun telah vonis 20 tahun penjara.

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Disemprot Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Puas Kalian dengan Kematian Anakku
Tangis Ayah Brigadir J seusai Vonis Ferdy Sambo
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Huatabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Samuel Hutabarat mengaku terharu lantaran merasa keluarganya telah mendapat keadilan seperti yang diharapkan.
Samuel Hutabarat pun begitu bersyukur hingga mendoakan majelis hakim yang telah menjatuhkan keputusan berani tersebut.
Diketahui, putusan vonis Ferdy Sambo tersebut telah dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam pernyataannya, hakim ketua majelis Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah merencanakan dan ikut membunuh Brigadir J.
Mendengar vonis tersebut, Samuel seketika tak bisa membendung rasa harunya.
"Saya sangat terharu. Begitu dibacakan majelis hakim tadi, vonis yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo, saya tidak terasa meneteskan air mata," ungkap Samuel dengan suara bergetar dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Senin (13/2/2023).
"Air mata saya itu air mata puji syukur kepada Tuhan. Tuhan mendengarkan doa kami, doa seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung proses peradilan ini."

Baca juga: Ferdy Sambo Trending Twitter, Mahfud MD, IPW, hingga Keluarga Brigadir J Tanggapi soal Vonis Mati
Melalui vonis tersebut, Samuel merasa bahwa Tuhan telah mendengarkan doanya dan menganugerahkan keadilan bagi kematian anaknya.
"Kami sangat terharu mendengar keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim," ungkap Samuel.
"Yang Tuhan telah jamah hatinya selaku perpanjangan tangan Tuhan untuk memberikan rasa keadilan bagi kami."
Ia pun mendoakan majelis hakim yang telah berperan besar memberikan hukuman setimpal atas kejahatan Ferdy Sambo.
"Oleh karena itu, kami sangat bersyukur pada majelis hakim, kiranya majelis hakim diberikan Tuhan lagi kesuksesan, panjang umur, semoga sukses di dalam karier sebagai majelis hakim di kemudian hari."
Lebih lanjut, Samuel sejak awal sudah percaya dan begitu meyakini bahwa hakim akan memutuskan vonis mati untuk Ferdy Sambo.
"Dari awal memang saya sudah sangat yakin bahwa majelis hakim akan menjatuhkan Ferdy Sambo hukuman mati," tandasnya. (TribunWow.com)