Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Histeris: Mukjizat Tuhan telah Hadir di Persidangan
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris saat menanggapi vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyambut vonis mati yang dijatuhkan pada terdakwa Ferdy Sambo dengan rasa lega yang membuncah.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak sempat histeris menyatakan rasa syukurnya.
Ia pun memuji keputusan hakim yang begitu berani dan menyatakan mukjizat Tuhan telah hadir dalam sidang tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Ibu Brigadir J Pecah di Ruang Sidang
Sebagaimana diketahui, sidang vonis Ferdy Sambo dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso membacakan kesimpulan yang menyatakan suami Putri Candrawathi tersebut terbukti bersalah.
Karenanya, setelah ikut menembak Brigadi J dan melakukan rekayasa kasus, maka Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
"Pembuat vonis, Bapak Hakim yang mulia sangat luar biasa," ucap Rosti dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (13/2/2023).
"Mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan, telah turun roh hikmat bijaksana buat hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam pada anak saya," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Pelaku Utama? Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Sakit Hati Istri Sambo
Dengan air mata mengalir, Rosti yang hadir di persidangan terus memeluk erat potret anaknya.
Ia pun histeris mengungkapkan perasaan yang dialaminya setelah tahu otak pembunuhan anaknya divonis mati seperti yang selama ini dituntutnya.
Karenanya, Rosti menganggap bahwa putusan vonis pada hari ini adalah jawaban Tuhan atas doa dan dukungan masyarakat.
"Hadir semua, Tuhan berbicara dalam persidangan, persidangan yang sangat luar biasa, mukjizat Tuhan telah nyata," seru Rosti.
"Di setiap tetesan darah anakku yang bergelimang, maupun doa kami dan doa publik telah Tuhan nyatakan keajaibannya pada hari ini di persidangan ini."
Baca juga: Bukti yang Mendasari Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sebut FS Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhi hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, vonis hukuman mati itu disampaikan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso dalam sidang yang digelar Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo dianggap terbukti melakukan sejumlah kejahatan.
Mulai dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga perusakan barang bukti CCTV.
Baca juga: Putri Candrawathi Pelaku Utama? Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Sakit Hati Istri Sambo
Sidang tersebut turut dihadiri ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Sebelum membacakan vonis, Hakim Iman meminta Ferdy Sambo berdiri.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja secara semestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Hakim Iman, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Kompas TV.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati."
Ruang sidang langsung dipenuhi suara sorakan hadirin sidang.
Sedangkan Ferdy Sambo, masih terlihat terdiam sembari berdiri menatap ke arah hakim ketua.

Baca juga: Buntut Perkataan Ferdy Sambo, Hakim Tak Yakin Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual: Hanya Ilusi
"Memerintahkan terdakwa tetap di dalam tahanan, menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain," ucap Hakim Iman.
"Menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan, biaya perkara dibebankan dalam perkara."
Seusai mendengar vonis, Ferdy Sambo kembali duduk terdiam.
Ia langsung menghampiri tim kuasa hukum seusai sidang berakhir.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak terlihat menangis sembari memeluk foto Brigadir J. (TribunWow.com)