Terkini Daerah
6 Fakta Oknum Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online, Terkuak Sosok Bermasalah
Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.
Dilansir TribunWow.com, Bripda HS kini harus mendekam dipenjara dan terancam dipecat dari Polri.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Bripda HS dengan berpura-pura menjadi penumpang korban.
Pembunuhan berlangsung di daerah Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Motif Ayah di Cimahi Siksa 2 Anak hingga 1 di Antaranya Tewas, Korban sampai Ditendang 17 Kali
Berikut TribunWow rangkum fakta-fakta pembunuhan sopir taksi online oleh oknum Densus 88:
1. Ingin Kuasai Harta
Pembunuhan itu dipicu motif ekonomi.
Bripda HS tega melakukan pembunuhan demi menguasai harta korban.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.
Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.
2. Diduga Pembunuhan Berencana
Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).
Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."

Baca juga: Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat