Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Ungkap Perilaku Menyimpang NT, Bayinya Kerap Jadi Sasaran

Istrinya jadi tersangka, suami NT (20) akhirnya membongkar perilaku menyimpang istrinya jika ditolak berhubungan badan.

Kolase/TribunJambi/TribunLampung
Ilustrasi pelecehan seksual. Suami NT (20), tersangka pelecehan 17 anak di Jambi mengungkap perilaku menyimpang sang istri selama menikah. 

TRIBUNWOW.COM - NT (20) wanita asal Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, telah resmi menjadi tersangka kasus pelecehan 17 anak.

Dilansir TribunWow.com, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.

Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.

Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.

Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok

Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."

Seperti diberitakan hingga kini total korban pelecehan NT terus bertambah.

Setelah dilaporkan ada 11 korban, kini bertambah enam anak lagi hingga total ada 17 korban pelecehan NT.

Dari 17 korban, 6 di antaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki.

Semua korban berusia antara 8 sampai 15 tahun.

Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

imum Polda Jambi memeriksa suami N
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu

Kronologi Pelecehan

Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Halaman
12
Tags:
Terkini DaerahPelecehan SeksualJambiPelecehan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved