Terkini Daerah
Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Ungkap Perilaku Menyimpang NT, Bayinya Kerap Jadi Sasaran
Istrinya jadi tersangka, suami NT (20) akhirnya membongkar perilaku menyimpang istrinya jika ditolak berhubungan badan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - NT (20) wanita asal Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, telah resmi menjadi tersangka kasus pelecehan 17 anak.
Dilansir TribunWow.com, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.
Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.
Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Diintip saat Berhubungan Badan hingga Suami Syok
Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."
Seperti diberitakan hingga kini total korban pelecehan NT terus bertambah.
Setelah dilaporkan ada 11 korban, kini bertambah enam anak lagi hingga total ada 17 korban pelecehan NT.
Dari 17 korban, 6 di antaranya perempuan dan 11 lainnya laki-laki.
Semua korban berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

Baca juga: Miris 11 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi hingga Trauma, Pihak PPA: Sampai Sejauh Itu
Kronologi Pelecehan
Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).