Terkini Daerah
Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Ungkap Perilaku Menyimpang NT, Bayinya Kerap Jadi Sasaran
Istrinya jadi tersangka, suami NT (20) akhirnya membongkar perilaku menyimpang istrinya jika ditolak berhubungan badan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.
Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.
Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.
Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.
Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.
Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi
Modus Rental PS
Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)