Terkini Daerah
Ngaku Dirudapaksa di Rumah, Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Balik Laporkan 8 Korban ke Polisi
Resmi jadi tersangka, NT justru melaporkan 8 dari 17 korban pelecehan yang dilakukannya dengan tuduhan kasus rudapaksa.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJambi/Aryo Tondang
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Kini, tersangka balik melaporkan 8 korban dengan tuduhan kasus rudapaksa.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban laki-laki dipaksa untuk memegang bagian tubuh sensitif pelaku.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata E selaku orangtua dari seorang korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023). (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga