Breaking News:

Terkini Daerah

Ini Ucapan Polisi saat Bujuk Damai Ibu Mahasiswa UI Korban Tabrakan Maut Pensiunan AKBP

Sebelum anaknya dijadikan tersanga, orangtua mahasiswa UI korban kecelakaan maut mengaku sempat diminta agar berdamai dengan pihak yang menabrak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi pribadi via Kompas.com dan TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Banyak kejanggalan muncul dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang ditabrak hingga tewas oleh pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Sebelum korban yang kini tewas dijadikan sebagai tersangka, orangtua korban mengaku pernah diajak berdamai oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, ibu korban bahkan masih ingat kata-kata yang diucapkan oleh polisi saat membujuk agar berdamai dengan sang pensiunan perwira tersebut.

Baca juga: Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Justru Dijadikan Tersangka, Berikut Kronologinya

Informasi ini disampaikan oleh orangtua korban dalam konferensi pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ibu korban, Ira menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami pernah dibujuk untuk berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Baca juga: Viral Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Diduga Ditabrak Iringan Mobil Polisi, Berikut Faktanya

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. (YouTube Tribun Sumsel)

Alasan Polisi Jadikan Korban Tersangka

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tabrak lariMahasiswaUniversitas Indonesia (UI)PolisiKecelakaan Maut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved