Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Merasa Dianggap Penjahat Terbesar hingga Bantah Bunuh Brigadir J, Berikut Isi Pledoi Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menyebut dirinya dianggap seperti seorang penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Dalam pembelaannya, Ferdy Sambo bersikeras membantah rencanakan pembunuhan Brigadir J. 

Meski berbeda dengan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo menyatakan ia sempat meminta ajudannya untuk berhenti menembak.

"Kejadian tersebut terjadi begitu cepat, ‘Stop, berhenti’ saya sempat mengucapkannya, berupaya menghentikan tembakan Richard," ujar Ferdy Sambo.

Ia kemudian mengaku kalut dan panik hingga akhirnya membuat skenario untuk melindungi diri.

Kemudian disusunlah cerita tembak-menembak antara Brigadir J yang disebut kepergok Bharada E saat hendak melecehkan Putri.

Ferdy Sambo pun menyeret puluhan anggota polisi yang kini telah disanksi dan dipecat lantaran menghilangkan barang bukti.

Ia kemudian menyinggung kiprah selama 28 tahun menangani tersangka dan membandingkan dengan pengalamannya.

Menurutnya, tekanan yang dialaminya terlalu berat hingga merasa dirinya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar kepada seorang terdakwa," ucap Ferdy Sambo.

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia."

Baca juga: Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Ada Jenderal Gentayangan untuk Meringankan FS

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-9.38:

Ferdy Sambo Disebut Sempat Gladi Bersih

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding perencanaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sudah disusun jauh-jauh hari.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bahkan menyebut sempat ada gladi bersih pembunuhan.

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Jenderal yang Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo, Klaim Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sengaja dibawa ke Magelang, Jawa Tengah, oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman
123
Tags:
Brigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratPembunuhanPledoi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved