Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Ada Jenderal Gentayangan untuk Meringankan FS

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mebeberkan kecurigaan terhadap gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Terbaru, pihak Brigadir J sebut Ferdy Sambo masih memiliki kuasa dan jaringan untuk dapat bebas. 

TRIBUNWOW.COM - Rumor mengenai jenderal bintang satu yang berusaha mengintervensi kasus Ferdy Sambo semakin menguat.

Dilansir TribunWow.com, hal ini kembali disinggung Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, peran sang jenderal tak jauh dari motif loyalitas maupun akibat uang dan jaringan Ferdy Sambo.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Jenderal yang Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo, Klaim Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Martin mengatakan bahwa pihak yang hukumannya berusaha diringankan adalah Ferdy Sambo dan orang dekatnya.

Di antaranya termasuk sang istri, Putri Candrawathi dan para ajudan lain.

Namun Richard Eliezer alias Bharada E yang kini menjadi Justice Collaborator dan pengungkap kasus, tidak ikut jaringan tersebut.

"Saya pikir yang mau diringankan itu bukan hanya Ferdy Sambo ya, tapi juga minimal istri dan juga para ajudan yang lain selain Richard," terang Martin, dikutip tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (23/1/2023).

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Martin mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi yang dinilai terlalu ringan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Martin mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi yang dinilai terlalu ringan. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Martin menekankan bahwa jabatan lawas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, telah memberikan keuntungan dan kekuatan untuknya.

Karenanya, Martin menilai, masih ada pihak yang loyal pada Ferdy Sambo entah karena alasan pribadi atau pertukaran sesuatu.

"Sebenarnya sudah seringkali menyampaikan ini bahwa Ferdy Sambo itu memiliki uang yang banyak dan juga memiliki networking," ucap Martin.

"Ferdy sambo lepas jabatan (Kepala) Div Propam, bukan berarti jaringan itu meninggalkan dia. Ada sebagian yang cari aman meninggalkan dia, namun ada juga sebagian yang loyal ya, karena loyalitas atau loyal karena bargaining."

Martin lantas menyoroti buku catatan warna hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo.

Ia menduga buku tersebut berisi catatan utang dari pihak lain terhadap Ferdy Sambo.

"Coba lihat buku hitam yang suka dibawa-bawa pak Ferdy Sambo ya, itu saya pikir ada banyak informasi di situ mengenai 'utang-utang seseorang' ya, baik material maupun immaterial," kata Martin.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengakui ada konspirasi gelap yang berusaha dilakukan seorang jenderal untuk mengintervensi kasus.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratMartin Lukas SimanjuntakPutri CandrawathiRichard EliezerBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved