Polisi Tembak Polisi
Merasa Dianggap Penjahat Terbesar hingga Bantah Bunuh Brigadir J, Berikut Isi Pledoi Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo menyebut dirinya dianggap seperti seorang penjahat terbesar sepanjang sejarah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo membantah telah merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mengeluhkan ramainya kecaman publik yang diterimanya seolah-olah dirinya seperti penjahat paling kejam yang layak dikutuk.
Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Brigadir J? Putri Candrawathi Kisahkan Perjalanan Cinta Bersama Ferdy Sambo
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo diduga mendalangi kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinasnya, Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
Ia diklaim memerintahkan anak ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo menekan sejumlah aparat bahwannya untuk membuat kasus tersebut seolah menjadi insiden tembak-menembak.
Setelah seluruh fakta terungkap, Ferdy Sambo membeberkan bahwa ia merasa marah pada Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi.
“Penderitaan yang menimpa saya hari ini dialami oleh peristiwa yang diawali dari peristiwa yang dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022," ucap Ferdy Sambo dikutip KOMPASTV.
"Pada tanggal 8 Juli 2022 istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," imbuhnya.

Baca juga: Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Terlihat Menghela Napas Dalam-dalam, Lihat Ekspresinya
Saat itulah ia merasa begitu marah dan gelap mata hingga merencanakan untuk mengkonfrontasi Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo membantah meminta Bharada E untuk menembak ataupun membunuh Brigadir J.
Ia juga menyangkal telah merencanakan pembunuhan tersebut dan menimpakan kesalahan pada Bharada E.
"Majelis yang terhormat, pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling, sama sekali tidak ada rencana atau niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua, sebagaimana yang dituduhkan penuntut umum dalan surat tuntutannya yang hanya bersandar pada keterangan terdakwa Richard Eliezer," ungkap Ferdy Sambo.
"Entah apa yang ada di benak saya saat itu, tapi seketika itu juga terlontar dari mulut saya ‘Hajar Cad, hajar, kamu hajar Cad’ Ricard langsung mengokang senjatanya dan langsung menembak beberapa kali ke arah Yosua."
"Peluru Richard menembus tubuh Yosua dan menyebabkan almarhum Yosua jatuh dan meninggal dunia."