Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Ada Jenderal Gentayangan untuk Meringankan FS

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mebeberkan kecurigaan terhadap gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Terbaru, pihak Brigadir J sebut Ferdy Sambo masih memiliki kuasa dan jaringan untuk dapat bebas. 

TRIBUNWOW.COM - Rumor mengenai jenderal bintang satu yang berusaha mengintervensi kasus Ferdy Sambo semakin menguat.

Dilansir TribunWow.com, hal ini kembali disinggung Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, peran sang jenderal tak jauh dari motif loyalitas maupun akibat uang dan jaringan Ferdy Sambo.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Jenderal yang Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo, Klaim Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Martin mengatakan bahwa pihak yang hukumannya berusaha diringankan adalah Ferdy Sambo dan orang dekatnya.

Di antaranya termasuk sang istri, Putri Candrawathi dan para ajudan lain.

Namun Richard Eliezer alias Bharada E yang kini menjadi Justice Collaborator dan pengungkap kasus, tidak ikut jaringan tersebut.

"Saya pikir yang mau diringankan itu bukan hanya Ferdy Sambo ya, tapi juga minimal istri dan juga para ajudan yang lain selain Richard," terang Martin, dikutip tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (23/1/2023).

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Martin mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi yang dinilai terlalu ringan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Martin mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara untuk Putri Candrawathi yang dinilai terlalu ringan. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Martin menekankan bahwa jabatan lawas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, telah memberikan keuntungan dan kekuatan untuknya.

Karenanya, Martin menilai, masih ada pihak yang loyal pada Ferdy Sambo entah karena alasan pribadi atau pertukaran sesuatu.

"Sebenarnya sudah seringkali menyampaikan ini bahwa Ferdy Sambo itu memiliki uang yang banyak dan juga memiliki networking," ucap Martin.

"Ferdy sambo lepas jabatan (Kepala) Div Propam, bukan berarti jaringan itu meninggalkan dia. Ada sebagian yang cari aman meninggalkan dia, namun ada juga sebagian yang loyal ya, karena loyalitas atau loyal karena bargaining."

Martin lantas menyoroti buku catatan warna hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo.

Ia menduga buku tersebut berisi catatan utang dari pihak lain terhadap Ferdy Sambo.

"Coba lihat buku hitam yang suka dibawa-bawa pak Ferdy Sambo ya, itu saya pikir ada banyak informasi di situ mengenai 'utang-utang seseorang' ya, baik material maupun immaterial," kata Martin.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengakui ada konspirasi gelap yang berusaha dilakukan seorang jenderal untuk mengintervensi kasus.

Namun, Martin menduga jenderal tersebut juga dibantu oleh pensiunan untuk melakukan lobi dengan tujuan meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Kemarin ada informasi bahwa ada jenderal bintang satu yang katanya gentayangan melakukan gerakan bawah tanah," ujar Martin.

"Apakah ini hanya satu-satunya? Atau mungkin saja ada mantan jenderal yang bintangnya lebih dari satu yang ikut serta melobi-lobi untuk meringankan Ferdy Sambo dan istrinya," tandasnya.

Baca juga: Akui Ada Upaya Intervensi di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Tegaskan Jaksa Sudah Independen

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.30:

Kakak Asuh dan Bekingan Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo diduga masih memiliki kekuatan dan bekingan dari kalangan kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, diperkirakan ada peran kakak asuh untuk membantu eks jenderal bintang dua tersebut.

Karenanya, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, mendorong aparat untuk melakukan penyelidikan terkait keterlibatan mereka.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Lobi DPR, Kementerian hingga Istana: Info Intelijen

Menurut Muradi, ada tiga jenis pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertama adalah eksekutor, kemudian pelaku yang terlibat dan pelaku yang tidak terlibat langsung.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi dikutip Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong."

Meski tak menjelaskan sosok tersebut, Muradi mengatakan bahwa kakak asuh itulah yang memuluskan jalan Ferdy Sambo menjadi jenderal.

Ia juga mengatakan bahwa kakak asuh Ferdy Sambo tersebut merupakan pensiunan atau mereka yang menjabat posisi strategis di kepolisian.

"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ujar Muradi.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal

Ada dua kemungkinan yang diprediksi Muradi terkait peran kakak asuh ini.

Selain dugaan sang senior ikut merancang skenario, ada pula kemungkinan bahwa Ferdy Sambo turut menipu kakak asuhnya sendiri.

"Misalnya mereka nggak tahu bahwa FS berbohong sama mereka, maka kemudian saya kira ada tindakan yang bersifat organisasi, salah satunya adalah menggeser mereka dari posisi strategis tadi," terang Muradi.

Di sisi lain, Muradi menilai bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih mencengkeram kuat di kepolisian.

Hal ini terlihat dari saat rekonstruksi di mana dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki bekingan dari aparat.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," ungkap Muradi.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga."

"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Disebut Masih Punya "Power" dan "Back Up" di Kepolisian", dan "Penasihat Kapolri Ungkap soal Dugaan Keterlibatan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J"

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratMartin Lukas SimanjuntakPutri CandrawathiRichard EliezerBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved