Breaking News:

Pemilu 2024

Pemilu 2024: Kenali Indeks Kerawanan Pemilu, Berikut Tujuan dan Dimensinya

Berikut tujuan dan dimensi Indeks Kerawanan Pemilu untuk penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Tribun Jogja
Logo Bawaslu. Pemilu 2024: kenali Indeks Kerawanan Pemilu, berikut tujuan dan dimensinya. 

3. Dimensi Kontestasi

Dalam dimensi kontestasi terdapat subdimensi yaitu hak pilih dan kampanye calon.

4. Dimensi Partisipasi

Pada dimensi partisipasi meliputi dua subdimensi yaitu partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

Baca juga: Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Komnas Perempuan Wujudkan Pemilu 2024 Inklusif Gender

Dimensi-dimensi yang ada dalam IKP tersbut akan menjadi sebuah indikator untuk mengukur kejadian yang mengganggu berjalannya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Dalam acara peluncuran IKP tersebut, Bawaslu mengeluarkan angka kerawanan tiap-tiap provinsi yang ada di Indonesia.

Bawaslu membagi ukuran kerawanan tersebut menjadi tiga tingkat, yaitu ada provinsi dengan kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.

Ada delapan provinsi yang masuk dalam kategori kerawanan rendah berdasarkan IKP, diantaranya ada Jambi (12,03), Kalimantan Barat (12,69), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Tengah (18,77), dan Kalimantan Utara (20,36).

Kemudian untuk kategori kerawanan sedang, terdapat 21 provinsi beberapa diantaranya termasuk Nusa Tenggara Timur (56,75), Papua (57,27), Riau (62,59), Lampung (64,61), dan Banten (66,53).

Sedangkan, kategori kerawanan tinggi ada pada provonsi Kalimantan Timur (77,04), Jawa Barat (77,04), Maluku Utara (84,86), Sulawesi Utara (87,48), dan Jakarta (88,95). (TribunWow.com/Risabila)

Tags:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Pemilu 2024Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved