Pemilu 2024
Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Komnas Perempuan Wujudkan Pemilu 2024 Inklusif Gender
Komnas Perempuan mengusulkan berbagai program kerja sama bersama KPU dan Bawaslu RI dalam mendukung Pemilu 2024 yang terbuka dan ramah perempuan.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang ramah perempuan.
Kerja sama ini lahir dari usulan mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih terbuka, partisipatif, dan akomodatif untuk perempuan.
Pada Senin (16/1/2023), Komnas Perempuan merekomendasikan berbagai hal sebagai kolaborasi dengan Bawaslu mengenai Pemilu 2024, di Gedung Bawaslu, Jakarta.
Secara garis besar, kesepakatan yang dilakukan yaitu membahas mengenai peningkatan kepemimpinan perempuan serta penghapusan tindak kekerasan selama pemilu berlangsung.
Terlebih lagi, menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota pada Agustus mendatang, Komnas Perempuan dan Bawaslu menyepakati adanya pemilihan yang ketat pada proses perekrutan calonnya.
Dalam mewujudkan hal ini, kedua lembaga tersebut akan bekerja sama dengan Komnas HAM yang bertugas untuk menyediakan data-data terkait agar memastikan calon Bawaslu terbebas dari riwayat kekerasan.
Baca juga: Jalin Kerja Sama, KPU dan Universitas Bhayangkara Siap Maksimalkan Pemilu 2024
“Perlunya tracking calon pimpinan Bawaslu yang ditelusuri dari dari riwayat kekerasan seksual tehadap perempuan yang pernah dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Lolly Suhenty, anggota Bawaslu.
Bawaslu juga menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan cara kerja Bawaslu menimbulkan kekerasan pada perempuan dalam bentuk apapun.
Dengan demikian, kedua lembaga ini melakukan kolaborasi dalam menyusun pedoman kerja yang responsif dan inklusif terhadap gender.
“Untuk ke depannya, kita akan berdiskusi lebih mendalam bersama Komnas Perempuan yang mau berkenan mau membantu kami dalam membahas pedoman kerja yang ramah kepada perempuan dan disabilitas,” tambah Lolly.

Sementara itu, diskusi antara Komnas Perempuan dan KPU RI sudah dimulai sejak Agustus tahun lalu yang dihadiri oleh Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih, dan jajaran anggota KPU RI.
Dalam diskusinya, Komnas Perempuan mendorong Pemilu 2024 yang secara penuh memberikan dukungan terhadap keterwakilan dan partisipasi perempuan.
Dukungan ini dipastikan harus lebih akomodatif terhadap kepentingan dan kebutuhan perempuan, mulai dari proses awal pencalonan hingga proses akhir.
Baca juga: Polri, KPU, Bawaslu, dan KPI Siap Perangi Informasi Hoaks Jelang Pemilu Serentak 2024
Keterwakilan perempuan diatur dalam berbagai konstitusi dan perundang-undangan, salah satunya yaitu UU Nomor 7 Tahun 1984 mengenai ratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
KPU juga menyatakan bahwa akan memastikan keseluruhan Pemilu dapat berjalan terbuka untuk keterwakilan perempuan, mulai dari keseluruhan instrumen yang mengikuti ketentuan kuota perempuan sebanyak 30 persen. (TribunWow/Lutfia)
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|