Breaking News:

Cerita Selebriti

Sebut Pemaksaan Lakukan Hubungan Intim Bisa Dipenjara 12 Tahun, Hotman Paris Sindir Ferry Irawan?

Pengacara Hotman Paris mengatakan jika ada Undang-undang terbaru di tahun 2022. Hotman Paris membahas mengenai Undang-undang terbaru 2022. 

YouTube Intens Investigasi
Hotman Paris sebut lakukan pemaksaan hubungan intim bisa dipenjara 12 tahun pada Selasa (17/1/2023). 

"Kalau cukup buktinya bisa ditambahkan pasal itu, pembuktiannya susah kan," kata Hotman. 

Venna Melinda Tolak Ajakan Hubungan Badan Ferry Irawan

Sempat ditutupi, kini pengacara ternama Hotman Paris akhirnya membongkar penyebab dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda

Seperti yang diketahui Venna Melinda telah menunjuk Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya. 

Dilansir TribunWow.com Hotman Paris mengatakan KDRT terjadi tatkala Venna Melinda menolak melakukan hubungan suami istri dengan Ferry Irawan

Menurut Hotman Paris kala itu Venna Melinda dalam kondisi yang sedang lelah, sehingga menolak ajakan Ferry Irawan untuk melakukan hubungan suami istri. 

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari, Venna Melinda itu capek, dan ya, biasalah, seorang suami kan berhak juga kan minta gini (hubungan intim) kan, ya begitu beginilah, enggak tahulah," ucap Hotman Paris melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Rabu (11/1/2023).

"Apa yang dialami oleh Venna tidak hanya sekali, karena Venna selalu ada masalah setiap (Ferry) minta ini (hubungan badan)," lanjut Hotman Paris.

Baca juga: Bukan Kesal, Ini Reaksi Hotman Paris soal Dugaan Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ferry Irawan: Cocok

Hotman Paris menekankan hubungan rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan sudah tidak sehat selama beberapa bulan. 

Menurut Hotman, Venna Melinda mengalami tekanan. 

"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sangat tidak bahagia dan tertekan," ujar Hotman Paris

Lantas akibat perbuatan Ferry Irawan, Hotman Paris mengatakan dalam waktu dekat Venna Melinda akan mengajukan gugatan cerai. 

"Venna Melinda tadi bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris.  

Lebih lanjut, Hotman Paris menyebutkan bagian badan Venna Melinda yang terluka akibat dugaan KDRT. 

"Di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga ada retak di tulang rusuk," ungkap Hotman.

(TribunWow.com/Dian/Tami)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Hotman ParisFerry IrawanVenna MelindaKekerasan SeksualInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved