Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Rudapaksa Anak oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai, Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Pihak kepolisian buka suara terkait kasus rudapaksa anak oleh 6 pemuda di Brebes, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Lampung
Ilustrasi korban rudapaksa. Pihak kepolisian Brebes, Jawa Tengah memberikan keterangan terkait gadis 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa 6 pria, Senin (17/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh 6 pemuda pada gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, berakhir damai.

Dilansir TribunWow.com, pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan melalui mediasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sementara itu, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap menuntut agar kejadian ini diproses secara hukum.

Baca juga: Geger Aiptu AR Diduga 7 Tahun Jual Istri ke sesama Polisi, 2 Aparat Dilaporkan akibat Rudapaksa

Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi pada akhir Desember 2022.

Namun, pihak desa dan LSM lantas melakukan mediasi yang menghasilkan perjanjian damai di atas materai.

"Mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," terang Puji dikutip Kompas.com saat konferensi pers di Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Ilustrasu korban rudapaksa. Seorang anak di Empat Lawang berhasil lolos dari aksi rudapaksa dukun cabul, Sabtu (4/12/2021).
Ilustrasu korban rudapaksa. Seorang anak di Empat Lawang berhasil lolos dari aksi rudapaksa dukun cabul, Sabtu (4/12/2021). (TribunWow.com/Rushinta Mahayu)

Baca juga: Heboh Pelaku Rudapaksa di Lahat Divonis 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Turun Tangan: Ayo Berjuang!

Mediasi tersebut diprakarsai oleh Pemerintah Desa dan LSM, serta disaksikan tokoh masyarakat setempat.

Dalam surat pernyataan yang disepakati, baik korban maupun pelaku setuju tak akan memperpanjang masalah tersebut hingga ke ranah hukum.

"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," ujar Puji.

Pihaknya mengaku baru mendapat laporan dari kelompok warga mengenai masalah tersebut pada Senin (16/1/2023).

Kemudian, Satreskrim Polres Brebes melalui unit PPA mendatangi korban untuk mengumpulkan alat bukti.

"Melakukan visum terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan," tandasnya.

Ketua Satgas PPA Brebes, Kuntoro, mengutuk keras pemerkosaan yang tergolong sadis tersebut.

Apalagi mengingat 6 pelaku lebih dulu mencekoki miras oplosan sebelum menggilir korban.

Karenanya, meski keluarga korban memilih damai, PPA mendesak agar polisi tetap menangani masalah tersebut.

Halaman
12
Tags:
BrebesJawa Tengahrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved