Hotman Paris dan Kontroversinya
Heboh Pelaku Rudapaksa di Lahat Divonis 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Turun Tangan: Ayo Berjuang!
Hotman Paris turun tangan soal kasus viral pelaku rudapaksa siswi SMA di Langkat hanya divonis tiga tahun penjara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya turut buka suara soal kasus rudapaksa siswa SMA di Lahat, Sumatera Selatan.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris ikut geram saat ketiga pelaku rudapaksa hanya divonis hukuman penjara selama tujuh bulan.
Sebagai informasi, korban yang berinisial AAP dirudapaksa secara bergiliran oleh tiga remaja yang beru berusia 17 dan 18 tahun.
Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah kamar kos Kelurahan Bandar agung, Lahat, pada 29 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Tak Terlihat Pakai Cincin Berlian di Tangan, Hotman Paris Digosipkan Bangkrut: Banyak yang Kecewa
Selain dirudapaksa, korban juga sempat ditampar hingga diancam dibuang ke jurang oleh ketiga remaja tersebut.
Namun tragis, majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara bagi para pelaku.
Terkait hal itu, Hotman yang ikut geram akhirnya bersuara.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kaya raya itu mengaku prihatin dengan kondisi hukum saat ini.
"Banyak sekali yang menghubungi saya, mem-forward foto seorang ayah yang mengadu ke presiden karena putrinya diperkosa tiga orang di tempat kos," ujar Hotman.
"Mau ke mana hukum di negeri ini?"
"Ayo kita berjuang sama-sama," sambungnya.

Baca juga: Kembali ke Jakarta, Hotman Paris Sindir Perubahan Sikap Wanita dalam 1 Jam: Bakal Ada Laki Baru?
Unggahan Hotman itu menuai beragam reaksi warganet.
Mayoritas warganet mendukung aksi Hotman membela remaja bernasib malang tersebut.
"Hakim nya harus diperiksa," komentar @hyr*******.
"Hotman Paris turun tangan, yg tdnya penjara 7 bulan jadi 7 abad," tulis @ru*****.