Polisi Tembak Polisi
JPU Sebut Ada Perselingkuhan PC dan Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik Heran dan Soroti Hal Ini
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku heran dengan kesimpulan JPU soal adanya perselingkuhan Putri Candrawathi serta Brigadir J.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya terkait kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dilansir Tribunnews.com, Reza Indragiri Amriel mengaku heran dengan kesimpulan JPU yang mengatakan ada perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J dan bukannya rudapaksa.
Keheranan Reza ini karena saksi ahli yang dihadirkan JPU sebelumnya pada persidangan 20 Desember 2022 yaitu Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani menyebutkan bahwa keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di rumah Magelang layak dipercaya dan kredibel.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi di Hari Kematian Brigadir J, JPU: Untuk Skenario
Namun, justru, pada kesimpulan JPU, Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual tetapi perselingkuhan dengan Brigadir J di rumah Magelang.
"Ini unik. JPU menyanggah keterangan ahli (Apsifor) yang didatangkannya sendiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/1/2023).
Reza pun menanti apakah putusan majelis hakim tetap pada adanya perselingkuhan atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Kita tunggu putusan hakim, apakah hakim akan menilai telah terjadi perselingkuhan (simpulan JPU) ataukah pemerkosaan (keterangan Ketua Apsifor)," ujarnya.
Namun, Reza memiliki dugaan lain perihal kejadian di rumah Magelang tersebut yaitu Brigadir J-lah yang justru mengalami kekerasan seksual.
Dugaan tersebut, lanjutnya, lantaran adanya relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Ditambah, Brigadir J telah memiliki calon istri yaitu Vera Simanjutak.
"Mengingat Yosua sudah memiliki calon istri, apalagi jika kembali diterapkan teori relasi kuasa, maka seberapa jauh kemungkinan bahwa apa yang JPU sebut sebagai perselingkuhan itu sesungguhnya adalah pemaksan seksual terhadap Yosua," ungkap Reza.
"Inilah yang sejak awal saya katakan bahwa sekiranya narasi tentang kekerasan seksual harus ada dalam kasus ini, maka siapa yang berkuasa atas siapa? Memahami posisi Yosua sebagai ajudan berpangkat rendah, maka bukankah Yosua jauh lebih potensial menjadi korban dalam kekerasan seksual tersebut?" sambungnya.
Baca juga: Tak Terima Putri Candrawathi Dituding Selingkuh, Pihak Istri Ferdy Sambo Susun Langkah Berikut
Dengan analisanya, Reza pun meminta agar polisi tetap melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang justru dialami Brigadir J dari Putri Candrawathi.
"Ingat, kekerasan seksual berupa, misalnya, pemerkosaan dan eksploitasi seksual bukan merupakan delik aduan. Alhasil, polisi sepatutnya langsung melakukan investigasi terhadap kemungkinan Yosua sudah menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.

Kesimpulan JPU
Sumber: Tribunnews.com
Sidang Etik AKP Dadang, Sempat Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini, Kini Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Respons Susno Duadji soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Seharusnya Menindak, Malah Ikut 'Bermain' |
![]() |
---|
Dipecat Tak Hormat dari Polri, AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik |
![]() |
---|
Saat Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang |
![]() |
---|