Breaking News:

Terkini Nasional

Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Sebut Tak Kooperatif serta Sediakan Ahli Bahasa dan Isyarat

KPK menyediakan ahli bahasa dan ahli isyarat untuk menerjemahkan perkataan Lukas Enembe, berikut kondisi kesehatan Gubernur Papua.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif.

Dilansir TribunWow.com, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan pihaknya telah mengupayakan sejumlah cara untuk mengorek keterangan dari Lukas Enembe.

Adapun terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe, pihaknya merasa masih bisa ditangani petugas kesehatan dalam negeri.

Baca juga: Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dari APBD Papua.

Selama menjabat sebagai Gubernur, Lukas Enembe diduga menerima suap hingga mencapai Rp 10 miliar.

Namun, saat ditetapkan tersangka dan dipanggil pada 22 September 2022, Lukas Enembe mangkir dengan alasan kesehatan bahkan hingga mengerahkan massa.

"Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif," kata Firli dikutip Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Karenanya, KPK dibantu aparat kepolisian menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura, Papua sehari sebelumnya.

"Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan."

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pribadinya dr Anthonius Mote, Jayapura, Papua, Rabu (14/9/2022).
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter pribadinya dr Anthonius Mote, Jayapura, Papua, Rabu (14/9/2022). (Dok Jubir Gubernur Papua)

Baca juga: Beredar Video Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Diduga Kerusuhan Dipicu Amukan Massa Gubernur Papua

KPK juga menghadirkan ahli bahasa dan ahli isyarat lantaran Lukas Enembe tampak kesulitan berbicara.

Menurut Firli, perkataan Lukas Enembe sulit duipahami sehingga menghalangi pemeriksaan sata dimintai penjelasan.

"Tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," ucap Firli dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, Firli meyakini bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe masih bisa ditangani tenaga profesional dalam negeri, sehingga tak perlu dibawa ke Singapura seperti permintaan pihak tersangka.

"Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai."

Seolah mengamini hal ini, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dokter Albertus Budi Sulistya menjelaskan kondisi Lukas Enembe.

Menurut Budi, kesehatan Lukas Enembe relatif lebih baik dan kondisi psikisnya juga stabil.

"Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Budi dikutip Kompas.com.

Meskipun begitu, Budi enggan membeberkan penyakit apa saja yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," tandasnya.

Baca juga: Ditantang Lukas Enembe, KPK Komentari Tambang Emas yang Disinyalir Palsu: Sampaikan Saja

Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah gratifikasi yang diterima Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mencapai hingga Rp 10 miliar.

Dilansir TribunWow.com, nominal tersebut diperoleh dari berbagai pihak terkait proyek-proyek yang ditangani Lukas Enembe saat menjabat sebagai Gubernur.

KPK bahkan telah memblokir rekening berisi Rp 76,2 miliar yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: 1 Orang Tewas dan 3 Lainnya Kena Tembak Buntut Kerusuhan Penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani

Lukas Enembe diperlihatkan telah menggunakan baju tahanan KPK saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Seperti diketahui, Lukas Enembe baru ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, setelah resmi menjadi tersangka sejak 22 September 2022 silam.

Menurut Firli, Lukas Enembe dituding menerima gratifikasi dengan nilai total hingga Rp 10 miliar.

"Berdasarkan bukti permulaan, sejauh ini (gratifikasi) berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Firli dikutip Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Baca juga: Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diungkap Mahfud MD

Dibeberkan bahwa nominal tersebut di luar suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.

Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Rijanto memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah di Papua.

Antara lain rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar," terang Firli.

"Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," imbuhnya.

KPK juga telah mendalami aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe.

Penyidik pun menyita sejumlah aset setelah melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi.

"Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," beber Firli dikutip Kompas.com.

"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," lanjutnya kemudian.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Lukas EnembeKPKGratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved