Terkini Daerah
Fakta-fakta 2 Remaja Bunuh Anak 11 Tahun demi Jual Organ, Simak Transaksinya dengan Calon Pembeli
Fakta terkait kasus dua remaja asal Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua orang remaja asal Makassar, Sulawesi Selatan AD (17) dan MF (14), ditangkap lantaran melakukan pembunuhan pada MFS (11).
Dilansir TribunWow.com, AD dan MF nekat melakukan aksinya dengan motif agar dapat menjual organ tubuh korban melalui internet.
Kini, keduanya ditahan oleh kepolisian di Polres Makassar dan akan menjalani tes kejiwaan serta pemeriksaan.
Disusun dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta kasus pembunuhan yang dilakukan dua remaja terhadap bocah 11 tahun di Makassar.
Baca juga: Ingin Jual Organ Manusia Lewat Internet, Siswa SMA dan SMP di Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD
Sosok Korban
MFS dikenal sebagai anak yang rajin dan tekun dalam bekerja.
Meski duduk di kelas lima SD, bocah tersebut sudah bekerja sebagai buruh angkat barang di pasar Toddopuli.
Selain itu, MFS juga membantu rekannya, Emi (32) yang bekerja sebagai juru parkir di depan minimarket.
"Lama dia parkir-parkir disini, ada tiga tahun lebih kayaknya. Karena saya saja di sini baru setahun parkir-parkir," kata Emi dikutip TribunMakassar.com, Rabu (11/1/2023).
"Kalau datang habis magrib biasanya pulang jam 11 sampai ini toko (minimarket) tutup."
"Kalau sekolahnya masuk siang, pagi-pagi dia ke pasar angkat-angkat barang. Kalau masuk pagi, biasa siang dia tetap ke pasar juga angkat-angkat barang," imbuhnya.
MFS yang tinggal bersama ayahnya, Kamrin (28) dan neneknya Aminah (50), bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya.
Sementara sang ibu telah merantau ke Malaysia sejak MFS berusia lima tahun.
"Dia (Dewa) itu sering bantu-bantu untuk beli ikan, beras neneknya kasihan. Hasil parkir-parkir sama angkat-angkat barangnya," ucap Samsiah (50), tetangga korban.
"Sopan sekali itu anak kasihan, suka menyapa orangnya."