Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Deretan Kesaksian Putri Candrawathi, Ungkap Pembicaraan dengan Brigadir J hingga Alasan Tak Visum

Inilah sejumlah kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

Dalam surat dakwaan JPU, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Bripka Ricky Rizal lantas memanggil Brigadir J dan mengantarkannya ke kamar Putri.

Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 15 menit.

Kepada hakim, Putri membenarkan dirinya memanggil Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal.

"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri.

Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.

Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.

Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Baca juga: Tanggapan Kubu Ferdy Sambo soal Viral Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Mati: Berharap Objektif

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboBharada EKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved