Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Disebut Pelaku Aktif Pembunuhan Brigadir J, Martin Lukas Ungkap Hal Ini
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J meyakini keterlibatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebagai pelaku aktif dalam pembunuhan berencana.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan Kompas TV, Senin (2/1/2023).
Menurut Martin Lukas Simanjuntak, keterlibatan Kuat Maruf dan Ricky Rizal telah diuraikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan dipaparkan pembuktian dari saksi-saksi di persidangan kasus Brigadir J selama ini.
Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri
Sehingga Martin meyakini bahwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal bukan pelaku pasif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan pelaku aktif.
“Saya pikir sudah jelas ya, sudah diuraikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, sudah dipaparkan juga melalui pembuktian ya."
"Melalui saksi-saksi yang menyampaikan keterangan di persidangan bahwa Ricky sama Kuat itu bukan pelaku pasif,” kata Martin dilansir Kompas TV, Senin (2/1/2023).
Lebih lanjut Martin juga menuturkan bahwa Ricky dan Kuat terbukti turut serta secara aktif dalam pembunuhan Yosua.
Hal itu dapat terlihat ketika Ricky yang ikut ke lokasi pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga.
Baca juga: Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan ADC Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jadi Jenderal Malu
Padahal menurut Martin, jika Ricky tidak ingin terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J ini, ia bisa kabur dari lokasi eksekusi Brigadir J tersebut.
“Pasca dia diberitahukan untuk diminta bantuan untuk menembak Yosua, apabila Yosua melawan, dia justru ikut ke Duren Tiga bersama-sama Putri Candrawathi."
“Kalaupun dia sungkan untuk menganjurkan kepada Ferdy Sambo untuk tidak melakukan hal tersebut ataupun dia tidak tega menghabisi nyawa kawannya, dia bisa kabur kok, ini enggak kabur kok, dia pergi ke Duren Tiga,” terang Martin.
Sementara Kuat Ma'ruf juga terlibat aktif karena menganjurkan Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, yakni Ferdy Sambo saat berada di Magelang.
Selain itu, pada saat di rumah Saguling Kuat terlihat di rekaman CCTV bersama Putri menaiki lift menuju lantai tiga
“Lalu Kuat juga membawa pisau, lalu Kuat juga yang menganjurkan kepada Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, dengan mengatakan bahwa jangan sampai ada duri di dalam daging dalam keluarga."
“Sebenarnya kalau kita lihat rangkaian surat dakwaan JPU itu kan sudah diuraikan dari peristiwa Magelang, dan manakala ketika dia mengatakan 'ada duri dalam daging' pada saat eksekusi pun si Kuat ada di TKP. Jadi tidak bisa dilihat bahwa mereka ini hanya pasif saja, mereka aktif,” ungkap Martin.
Baca juga: Bharada E Disebut Layak Bebas dari Hukuman, Dinilai Hanya Alat Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J
Jaksa Singgung Sikap Batin Kuat Ma'ruf Soal Perannya Menutup Pintu Saat Brigadir J Dieksekusi
Diberitakan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung sikap batin dari orang yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023), tim JPU mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli pidana a de charge atau meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa Kuat Maruf.
Pertanyaan itu berangkat dari pembahasan tim penasehat hukum Kuat Maruf mengenai perilaku kliennya yang menutup pintu setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Terkait perbuatan menutup pintu tersebut, tim JPU sepakat tak ada masalah.
Akan tetapi, tim JPU kemudian menghubungkan perbuatan tersebut dengan mens rea atau sikap batinnya.
Tim JPU pun menyampaikan pertanyaan dengan sebuah ilustrasi peristiwa.
"Sekarang saya membawa ilustrasinya seperti ini: si A menganiaya si C. Ketika si A akan memukul si C, si C ini kan berteriak ribut. Akhirnya, si B menutup pintu. Sikap batinnya agar teriakan korban si C ini agar tidak terdengar."
"Kalau sikap batinnya seperti itu, masuk tidak sama-sama melakukan atau berencana melakukan penganiayaan itu?" kata jaksa penuntut umum di dalam persidangan pada Senin (2/1/2023).
Terkait pertanyaan tersebut, saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Arif Setiawan menyampaikan perlu adanya pembuktian untuk menentukan mens rea dari suatu perbuatan.
"Harus ada pembuktian dulu ketika menutup jendela itu dimaksudkan supaya ketika si A melakukan penganiayaan tidak didengar oleh orang lain," ujarnya dalam persidangan.
Kemudian tim JPU mempertanyakan jika mens rea dari perbuatan menutup pintu tersebut sudah dapat dibuktikan di dalam persidangan.
Sebagai ahli pidana, Arif pun menyampaikan, jika dapat dibuktikan, maka yang bersangkutan dapat disebut turut serta dalam tindak pidana.
"Tapi persoalannya itu terbukti atau tidak, ahli kan enggak ngerti," ujarnya.
Sebelumnya, tim penasehat hukum melontarkan pertanyaan kepada Arif terkait peran seseorang yang hanya sekadar menutup pintu dan jendela dalam suatu peristiwa pembunuhan.
Arif pun menjawab bahwa perbuatan demikian tidak dapat menunjukkan mens rea atau sikap batin seseorang.
Untuk menentukan mens rea dari perbuatan seseorang, Arif menegaskan perlu adanya proses pembuktian.
"Kalau dia hanya menutup pintu supaya ruangannya tertutup, kan hanya sampai di situ sikap batinnya. Apakah ada yang di luar itu, harus dibuktikan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Brigadir J Yakin Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal Pelaku Aktif Pembunuhan Yosua: Ada di Surat Dakwaan
Sumber: Tribunnews.com
Sidang Etik AKP Dadang, Sempat Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini, Kini Dipecat Tak Hormat |
![]() |
---|
Respons Susno Duadji soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Seharusnya Menindak, Malah Ikut 'Bermain' |
![]() |
---|
Dipecat Tak Hormat dari Polri, AKP Dadang Terdiam saat Ditanya Kombes Armaini di Sidang Etik |
![]() |
---|
Saat Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigjen TNI Elphis Rudy Minta Kapolri Jangan Kalah Lawan AKP Dadang |
![]() |
---|