Polisi Tembak Polisi
Curiga Bukti CCTV Diedit Pihak Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J: Siapa yang Mengada-ada dari Awal
Pengacara pihak keluarga Brigadir J menolak mempercayai bukti CCTV yang diperlihatkan dalam persidangan, Selasa (20/12/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak bukti rekaman CCTV yang hari ini diperlihatkan di pengadilan, Selasa (20/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, menilai ada indikasi rekayasa dalam rekaman tersebut.
Apalagi melihat tampilan tayangan yang hanya sepotong-potong dan terkesan untuk mendukung terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Bharada E dan Romer, Arman Hanis: Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan
Mansur mengingatkan bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang menyusun skenario kasus Brigadir J sejak awal.
Melibatkan puluhan polisi, Ferdy Sambo menutupi kasus tersebut dengan insiden palsu soal tembak-menembak.
"Siapa yang mengada-ada, siapa yang berbohong dari awal, itu yang pertama," ungkap Mansur dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (20/12/2022).
"Yang kedua, CCTV tersebut tidak disajikan secara holistik, menyeluruh dari lantai satu hingga lantai tiga."

Baca juga: Perubahan Ferdy Sambo Berbanding Terbalik dengan Bharada E, Pakar: Mencerminkan Kebohongan
Karenanya, Mansur curiga ada indikasi bahwa barang bukti tersebut sudah tak lagi seperti aslinya atau bahkan tayangan palsu.
"Dan itu hanya cuplikan, dan apakah cuplikan ini sudah diediting atau bagaimana kita juga ada praduga ke arah sana."
Keraguan pihak Brigadir J beralasan lantaran tak lagi percaya pada penuturan Ferdy Sambo yang terkesan memojokkan.
Antara lain terkait dugaan rudapaksa oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tidak terbukti.
"Karena dari awal skenario ini sudah digulirkan. Anak daripada klien kami ini sudah dipojokkan, dianggap telah melakukan suatu hal yang melukai harkat dan martabat," beber Mansur.
"Tapi itu juga tidak dibuktikan, harkat dan martabat seperti apa? Ini juga harus dibuktikan secara ilmiah."
Tak bisa diyakinkan dengan bukti yang tercecer, Mansur menantang agar dilakukan pelacakan pada seluruh bukti yang ada.
Antara lain dari ponsel terdakwa dan saksi, serta penelusuran sejumlah telepon genggam yang diaku hilang atau rusak oleh pemiliknya.
"Dan ketika CCTV disajikan sepotong-sepotong, apakah kita harus percaya begitu saja?," tanya Mansur.
"Karena skenario ini, dan obstruction of justice ini juga sudah ada."
"Kalau memang ingin terlihat jujur apa adanya, buka semuanya, cek seluruh hanphone dari para terdakwa dan para saksi ini, kenapa hilang, rusak, segala macam. Ini skenario yang terus berputar-putar," tandasnya.
Baca juga: Jelaskan Peran Ferdy Sambo hingga Bharada E, Ahli: Pasti Ada Aktor Intelektualnya, Pembuat Skenario
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.16:
Bukti Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan
Pengacara Febri Diansyah menyatakan kliennya, Ferdy Sambo, terbukti tidak menggunakan sarung tangan saat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pembuktian tersebut berasal dari file CCTV yang sempat diperlihatkan dalam sidang Selasa (20/12/2022).
Febri Diansyah pun menuding bahwa adanya sarung tangan Ferdy Sambo yang disebut oleh Richard Eliezer alias Bharada E, dan rekan sesama ajudan, Adzan Romer merupakan sebuah kebohongan.
Baca juga: Tersinggung, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Misteri Nama Keagamaan di Grup WA Fredy Sambo
Ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/12/2022), Febri Diansyah menekankan bahwa kesaksian tersebut resmi terbantahkan.
"Seluruh terdakwa melihat, publik juga melihat sehingga asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh ya," kata Febri Diansyah dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Pastikan Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan, Ahli Yakin karena Sikap Ferdy Sambo Berikut Ini
Menurutnya, bukti CCTV tersebut tidak bisa dibantah lantaran berasal dari beberapa rekaman kamera.
Yaitu dua CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan, yakni yang terpasang depan lift dan garasi.
Kemudian, CCTV terakhir berada di TKP rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, tapi tiga CCTV. Jadi dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift dan kemudian yang di garasi dan satu CCTV di Duren Tiga," tutur Febri Diansyah.
"Padahal kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan. Jadi kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada di dakwaan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)