Polisi Tembak Polisi
Pastikan Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan, Ahli Yakin karena Sikap Ferdy Sambo Berikut Ini
Ahli meyakini adanya perencanaan dalam penembakan Brigadir J setelah menganalisa sikap Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menyakini adanya perencanaan dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mustofa mengungkapkan analisa ini setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dari seluruh saksi yang diberikan oleh penyidik.
Ia pun menyimpulkan adanya perencanaan penembakan tersebut setelah melihat kronologi cerita, terutama sikap Ferdy Sambo sebelum pembunuhan terjadi.
Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Kesimpulan ini dibeberkan Mustofa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (19/12/2022).
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan berdasarkan kronologi yang diberikan penyelidik kepada saya, saya melihat memang di sana terjadi perencanaan," ungkap Mustofa dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Ia kemudian menerangkan kuatnya relasi kuasa yang membuat terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersedia diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan.
Selain karena pangkatnya paling rendah di kepolisian, Bharada E juga baru 3 bulan bekerja pada Ferdy Sambo sehingga berstatus junior bahkan jika dibandingkan ART atau karyawan lain.

Baca juga: Isi Chat Ferdy Sambo dan Bharada E seusai Kematian Brigadir J, atas Namakan Kapolri Bahas Ini
Dikutip Kompas.com, Mustofa kembali diminta untuk menerangkan tindakan Ferdy Sambo sebelum pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Dalam pengakuan sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan mendengar aduan sang istri Putri Candrawathi yang menyebut dirudapaksa Brigadir J.
Namun setelah merasa marah hingga ingin menangis, Ferdy Sambo justru berangkat ke rumah di Jalan Bangka lantaran hendak bermain badminton.
Dalam perjalanan, ia lantas melihat Brigadir J dan berniat mengonfrontasi kemudian terjadi pembunuhan.
Menurut Mustofa, Ferdy Sambo telah melakukan perencanaan lantaran masih berpikir hendak melakukan kegiatan lain.
"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi. Menyaksikan istrinya diperkosa dia lakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku," terang Mustofa.
"Jadi tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan lain," lanjutnya.
Baca juga: Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Pakar Ungkap 2 Bukti Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama: