Polisi Tembak Polisi
Jelaskan Peran Ferdy Sambo hingga Bharada E, Ahli: Pasti Ada Aktor Intelektualnya, Pembuat Skenario
Kriminolog Muhammad Mustofa membedah peranan masing-masing terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa membeberkan peran masing-masing terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mustofa menilai ada strata di antara para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.
Dalam analisanya, Mustofa menyebut adanya aktor intelektual yang memiliki kuasa untuk memerintahkan pembunuhan.
Baca juga: Pastikan Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan, Ahli Yakin karena Sikap Ferdy Sambo Berikut Ini
Adapun dalam sidang pada Senin (19/12/2022) tersebut, Mustofa meyakini bahwa penembakan Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.
"Di dalam perencanaan itu pasti ada aktor intelektualnya, yang paling berperan di dalam mengatur," jelas Mustofa dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Seperti halnya yang dilakukan Ferdy Sambo, aktor intelektual tersebut menyusun rencana berupa rekayasa skenario untuk menutupi tindak pidana yang terjadi.
"Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa. Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu," lanjut Mustofa.
"Agar supaya peristiwa tadi tidak terlihat, teridentifikasi sebagai suatu peristiwa pembunuhan berencana. Dan perencanaan itu terlihat sekali dalam kronologi."

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas
Putri sebagai istri Ferdy Sambo, dinilai memiliki status yang seperti sang suami dalam kasus tersebut.
Sementara, baik Bharada E dan bawahan lainnya, hanya ikut serta lantaran tak kuasa menolak pasangan suami istri tersebut.
"Kalau istri dari terdakwa, barangkali dalam taraf kurang lebih sama, karena majikan," tutur Mustofa.
"Sementara yang lain-lain, diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan. Sehingga kemungkinan menolak itu lebih kecil."
"Apalagi barangkali juga karena sudah bekerja lama, hubungan hubungan emosional seperti saudara juga bisa terbangun sehingga itu juga lebih mendorong untuk ikut melakukan."
Ketika ditanya jaksa, Mustofa menjelaskan bahwa tidak mungkin pembunuhan Brigadir J tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
Pasalnya, ada satu orang yang memimpin dan mengkoordinasi, dalam hal ini Ferdy Sambo.