Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jelaskan Peran Ferdy Sambo hingga Bharada E, Ahli: Pasti Ada Aktor Intelektualnya, Pembuat Skenario

Kriminolog Muhammad Mustofa membedah peranan masing-masing terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Saksi Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir, Senin (19/12/2022). 

"Kalau bersama-sama secara sosiologis tidak bisa, harus ada yang mengkoordinasi, memimpin, dan harus bertanggung jawab, sehingga yang lain-lain akan ikut serta," tegas Mustofa.

"Tanpa kemampuan memerintah yang betul-betul ditaati, orang tidak akan ikut serta."

Baca juga: Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Pakar Ungkap 2 Bukti Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.34:

Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan?

Pihak mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membeberkan kelemahan dalam skenario Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, hal ini terutama mengenai Putri Candrawathi yang disebut tidak terlibat kasus pembunuhan berencana tersebut.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, ada dua hal yang bisa mengungkap keikutsertaan istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Sebagaimana disampaikan dalam tayangan Kontroversi Metrotv, Martin menyatakan klaim bahwa Putri dirudapaksa oleh Brigadir J hanyalah isapan jempol belaka.

Pasalnya, Putri masih terlihat bersama-sama dengan Brigadir J pada hari kematiannya, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, Putri dan Brigadir J berada dalam satu mobil dengan terdakwa lain, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf saat hendak ke rumah Duren Tiga.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa mereka masih bersama-sama ke Jalan Duren Tiga padahal pelaku (pemerkosaan) yang dimaksud adalah Yosua?" beber Martin dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (17/12/2022).

Hal ini dinilai menjadi kelemahan skenario lantaran seorang korban rudapaksa pasti tidak akan mau bertemu dengan pelaku apalagi satu mobil.

Sehingga bisa diduga bahwa klaim Putri yang mengaku dirinya adalah korban rudapaksa merupakan kebohongan.

"Kalau saya jadi Ferdy Sambo atau Putri, saya tidak akan mau satu wilayah rumah dengan orang yang saya tuduh sebagai pelaku pemerkosaan," lanjutnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dalam tayangan Satu Meja KOMPASTV, Kamis (15/12/2022). Martin meyakini Putri Candrawathi menaruh hati pada Brigadir J namun tidak berbalas.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dalam tayangan Satu Meja KOMPASTV, Kamis (15/12/2022). Martin meyakini Putri Candrawathi menaruh hati pada Brigadir J namun tidak berbalas. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah

Kemudian, Martin menyinggung ketika Putri mengaku menutup telinga ketika berada di TKP pembunuhan Brigadir J.

Menurut Martin, jika Putri menutup telinganya, maka disimpulkan bahwa ia sudah tahu bahwa penembakan akan terjadi.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBharada EPutri CandrawathiBrigadir JKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved