Polisi Tembak Polisi
Tersinggung, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Misteri Nama Keagamaan di Grup WA Fredy Sambo
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tersinggung melihat adanya sebuah fakta di persidangan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, terungkap adanya grup Whatsapp berisi pada terdakwa yang dibuat tiga hari setelah kematian Brigadir J.
Anehnya, ada kontak bernama 'Tuhan Yesus' yang juga tercantum menjadi anggota dalam grup tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengomentari adanya grup WA berjuluk 'Duren Tiga' tersebut.
Sebelumnya, ahli digital puslabfor Adi Setya mengatakan grup perpesanan tersebut dibuat terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan beranggotakan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer (Bharada E).
Terkait hal ini, Martin pun menduga grup tersebut dibuat untuk membahas mengenai rekayasa kasus yang menjadi perintang penyelidikan (Obstruction of Justice).
"Ini menurut saya ada hubungannya dengan hal Obstruction of Justice, karena diduga keras ada suatu bangunan komunikasi yang diinisiasi oleh Ricky, karena kan yang membuat grup Ricky," tutur Martin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (19/12/2022).
"Berarti di sini Jaksa dengan menghadirkan ahli ini ingin menjelaskan bahwa Ricky ada perannya, aktif, bukan hanya pasif doang. Bahkan sampai membuat grup."

Baca juga: Ungkap 2 Kelemahan Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Omong Kosong Kalau Putri Tidak Tahu
Sayangnya, isi percakapan dalam grup tersebut tak bisa dilacak lantaran telah dihapus seluruhnya.
Sementara, Bharada E yang kini bersedia memberi kesaksian hanya dimasukkan grup sebelum kemudian dikeluarkan tak sampai sehari.
Meski begitu, Martin yakin chat tersebut bisa dikembalikan jika melibatkan perusahaan Meta yang menaungi aplikasi tersebut.
Ia kemudian menyinggung mengenai kontak bernama 'Tuhan Yesus' yang membuatnya tersinggung.
Pasalnya, sebagai umat Kristiani, nama sang mesias tak boleh disebut secara sembarangan.
"Ada hal yang menarik tadi, saya terus terang tersinggung juga melihat apa yang di depan persidangan ini," ujar Martin.
"Saya tidak tahu Hp itu tampilan dari siapa, dari anggota yang mana. Karena di dalam Hp tersebut, di dalam grup Whatsapp, ada kontak yang bernama Tuhan Yesus."
"Ini di dalam ajaran kami, di dalam 10 perintah Tuhan, itu tidak boleh menyebutkan nama Tuhan dengan sembarangan."
Ditanya mengenai perkiraan sosok di balik kontak tersebut, Martin mengatakan bahwa fakta terkait hanya bisa diungkap ahli digital forensik.
"Yang bisa menjawab itu ahli digital forensik, karena kan dia bisa membuka, kontak itu nomor teleponnya berapa sehingga bisa dicek," tandasnya.
Baca juga: Perubahan Ferdy Sambo Berbanding Terbalik dengan Bharada E, Pakar: Mencerminkan Kebohongan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.30:
Isi Grup WA 'Duren Tiga'
Terungkap adanya grup Whatsapp yang berisi para terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, grup tersebut dibuat sekira tiga hari setelah penembakan pada Jumat (8/7/2022).
Adapun grup tersebut diketahui dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan berisi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) serta Kuat Maruf.
Baca juga: Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
Fakta ini diungkap oleh ahli digital Puslabfor Adi Setya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2022).
Adi membeberkan bahwa grup tersebut diberi nama Duren Tiga, yakni alamat TKP pembunuhan Brigadir J.
Kemudian disampaikan bahwa grup WhatsApp yang dibuat Bripka RR tersebut terdiri dari lima orang yag kini menjadi terdakwa.
"Di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya beberapa kontak tersimpan di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," beber Adi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Bharada E Berani Lantang Membantah Kesaksiannya di Sidang Brigadir J
Adi kemudian menyampaikan pada jaksa penuntut umum (JPU) bahwa grup tersebut dibuat tepatnya pada Senin (11/7/2022).
"Ada percakapan?" tanya jaksa.
"Sudah tidak ada,"ucap Adi.
"Terdeteksi gak kapan dibikin?" kata jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," terang Adi.
"Ada penghapusan percakapan?" tanya jaksa lagi jaksa.
Adi mengaku tak ada lagi percakapan yang bisa dilacak, namun ada fakta bahwa Bharada E hanya masuk selama beberapa jam.
Tak sampai sehari, ia digabungkan dalam grup tersebut kemudian dikeluarkan lagi.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi gak sampai 1 hari," jelas Adi.(TribunWow.com/Via)