Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menduga Putri Candrawathi ditolak saat merayu ajudannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru pengacara Brigadir J menilai Putri Candrawathi berusaha merayu Yosua namun mendapat penolakan, Kamis (15/12/2022). 

Sayangnya, ia tidak melakukan konfirmasi maupun mencari kebenaran dengan menanyai Brigadir J.

"Dia terlalu termakan oleh perkataan istrinya," ungkap Abdul dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/12/2022).

"Menjadi tidak rasional laki-laki. Begitu istrinya merasa diganggu langsung kemudian (dibunuh) tanpa ada klarifikasi kejadian sebenarnya."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Ada DNA Ferdy Sambo di 2 Pistol Pembunuh Brigadir J, Lawyer Bharada E Justru Merasa Diuntungkan

Abdul menegaskan bahwa pembunuhan sudah terjadi, sehingga para pelaku yang terlibat terbukti bersalah.

Namun, pencarian motif tersebut menjadi suatu hal krusial jika ingin menakar seberapa besar andil masing-masing pelaku dalam pembunuhan berencana tersebut.

"Bahwa ada pembunuhan yang sudah terjadi dari penembakan itu satu realitas yang tidak bisa dibantah, saksi siapa pun pasti akan membenarkan," jelas Abdul.

"Tapi motif ini kan juga menjadi penting ketika ingin meletakkan tanggung jawab atas perbuatan itu sesungguhnya di mana."

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), Jaksa Penuntut Umum membongkar hasil tes kebohongan para pelaku.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa ada motif lain yang dicurigai jaksa, namun tidak dapat terungkap di persidangan.

"Menurut saya jaksa berpendapat tidak ada pelecehan seksual, tetapi mungkin ada motif lain, tetapi itu tidak terungkap."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved