Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menduga Putri Candrawathi ditolak saat merayu ajudannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru pengacara Brigadir J menilai Putri Candrawathi berusaha merayu Yosua namun mendapat penolakan, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah spekulasi kembali bermunculan seiring berkembangnya fakta persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meyakini bahwa mendiang tidak melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Alih-alih, bisa jadi Brigadir J justru berontak saat akan menjadi korban pelecehan yang hendak dilakukan oleh atasannya tersebut.

Baca juga: Ngeri Lihat Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Pakar: Keterangannya Hampir Tidak Ada yang Benar

Menurut Martin, sejumlah perilaku dan sikap Putri mematahkan pengakuannya sebagai korban rudapaksa dan kekerasan seksual.

"Kalau disesuaikan dengan profil korban, Putri ini enggak pas," kata Martin dikutip metrotvnews, Kamis (15/12/2022).

"Banyak peristiwa yang membantah mengenai depresi atau pola orang yang terdampak secara psikis akibat diperkosa."

Kejanggalan yang terjadi antara lain pada Kamis (7/12/2022), hari di mana Putri mengaku dirudapaksa Brigadir J.

Kemudian juga sikapnya saat muncul di depan publik, baik saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob maupun saat tampil dalam proses peradilan.

Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022).
Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). (YouTube PN Jakarta Selatan)

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam

"Sebagai contoh, di tanggal 7, hanya beberapa menit pasca-dia (Putri) katanya diperkosa, dia memanggil seseorang yang dia sebut sebagai pelaku untuk bertemu face-to-face, empat mata, di dalam satu ruangan selama 15 menit," ucap Martin.

"Lalu perilakunya pada saat mengekspose dirinya di depan Mako Brimob itu tidak seperti korban pelecehan seksual atau perkosaan,"

"Pada saat persidangan dan rekonstruksi dengan menggunakan pakaian yang modis lenggak-lenggok, itu tidak menandakan sebagai korban."

Karenanya, Martin menduga bahwa Putri adalah pihak yang justru berusaha merayu Brigadir J, namun gagal.

"Oleh karena itu, saya melihat yang terjadi di tanggal 7 adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak," tegas Martin.

Kesimpulan ini diambil setelah mengamati profiling Putri seperti yang disampaikannya.

Kemudian, tidak ada tanda lebam ataupun luka di tubuh Putri yang mengaku sudah 3 kali dibanting Brigadir J.

Martin lantas menanggapi adanya isu wanita ketiga dalam rumah tangga Ferdy Sambo.

Hal ini justru menguatkan dugaan bahwa Putri tengah haus kasih sayang sehingga berusaha merayu Brigadir J.

Setelah terjadi penolakan, istri mantan Kadiv Propam itu pun merekayasa aksi rudapaksa hingga menyebabkan kematian Brigadir J.

"Kalau ada wanita idaman lain (WIL), berarti hubungannya tidak harmonis antara suami dan istri," terang Martin.

"Ketika pergi ke Magelang dalam keadaan kesepian, mungkin karena dilihat Yosua baik sama Ibu PC, sehingga dia berpikir, 'Jangan-jangan dia naksir sama saya nih,"

"Kemudian dicobalah, ternyata persepsi Yosua beda, bukan seperti yang dibayangkan Putri, dan ditolak. Makanya saya bilang, cinta ditolak, tembakan bertindak," tandasnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Selingkuh? Pengacara Brigadir J Yakin Istri Sambo Naksir Sepihak: Yosua Tidak Suka

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 18.45:

Ferdy Sambo Kalap setelah Ditipu Putri Candrawathi

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyangsikan adanya motif terkait pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Abdul menilai terdakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada sang ajudan lantaran gelap mata.

Ia diduga tak terima setelah mendengar pengakuan Putri Candrawathi yang diduga berbohong.

Baca juga: Ngeri Lihat Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Pakar: Keterangannya Hampir Tidak Ada yang Benar

Sebagaimana diketahui, Putri mengaku dirudapaksa Brigadir J dan mengalami kekerasan dengan dibanting 3 kali.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022) di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum kematian Brigadir J.

Namun pengakuan ini diyakini hanya bualan apalagi setelah muncul tes poligraf Putri dengan skor minus 25 yang mengindikasikan adanya kebohongan mutlak.

Abdul pun menilai, Ferdy Sambo sebagai mantan jenderal bintang dua langsung kalap begitu mendengar cerita Putri.

Sayangnya, ia tidak melakukan konfirmasi maupun mencari kebenaran dengan menanyai Brigadir J.

"Dia terlalu termakan oleh perkataan istrinya," ungkap Abdul dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/12/2022).

"Menjadi tidak rasional laki-laki. Begitu istrinya merasa diganggu langsung kemudian (dibunuh) tanpa ada klarifikasi kejadian sebenarnya."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Ada DNA Ferdy Sambo di 2 Pistol Pembunuh Brigadir J, Lawyer Bharada E Justru Merasa Diuntungkan

Abdul menegaskan bahwa pembunuhan sudah terjadi, sehingga para pelaku yang terlibat terbukti bersalah.

Namun, pencarian motif tersebut menjadi suatu hal krusial jika ingin menakar seberapa besar andil masing-masing pelaku dalam pembunuhan berencana tersebut.

"Bahwa ada pembunuhan yang sudah terjadi dari penembakan itu satu realitas yang tidak bisa dibantah, saksi siapa pun pasti akan membenarkan," jelas Abdul.

"Tapi motif ini kan juga menjadi penting ketika ingin meletakkan tanggung jawab atas perbuatan itu sesungguhnya di mana."

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), Jaksa Penuntut Umum membongkar hasil tes kebohongan para pelaku.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa ada motif lain yang dicurigai jaksa, namun tidak dapat terungkap di persidangan.

"Menurut saya jaksa berpendapat tidak ada pelecehan seksual, tetapi mungkin ada motif lain, tetapi itu tidak terungkap."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved