Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Terbukti Ikut Tembak Brigadir J, Eks Kabareskrim Polri Simpulkan dari Hasil Uji Balistik

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi membeberkan indikasi kuat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi membeberkan hasil uji balistik yang mengindikasikan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi menerangkan hasil uji balistik kasus penembakan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, beradasarkan keterangan ahli, terlihat jelas indikasi bahwa selain terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), terdakwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Hal ini dibuktikan dari keterangan Ahli Balistik Arif Sumirat yang menyatakan ada dua senjata api, yakni Glock-17 dan HS yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Tak Ada DNA Ferdy Sambo di 2 Pistol Pembunuh Brigadir J, Lawyer Bharada E Justru Merasa Diuntungkan

Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), Arif menyatakan ada penembakan dengan senjata HS yang dilakukan saat Brigadir J telah jatuh tersungkur.

Peluru yang kemudian bersarang di kepala tersebut disinyalir mengakibatkan kematian Brigadir J di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

"Keterangan ahli balistik mengatakan bahwa ada indikasi menembak ke bawah. Yang jelas di situ ada peluru masuk ke kepala yang menyebabkan kematian almarhum (Brigadir J)," beber Ito dikutip KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

"Saya mendengar juga ada material proyektil yang berbeda dengan senjata Glock. Berarti ada dua senjata berbeda yang ditembakkan kepada tubuh almarhum."

"Di sana kan Eliezer pegang satu senjata, kalau ada dua senjata berarti ada orang pegang senjata yang lain."

Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Sesuai pasal 186 KUHP, keterangan saksi ahli uji balistik tersebut akan menjadi alat bukti untuk meyakinkan hakim terkait penembak kedua.

Mengenai apakah Ferdy Sambo adalah sosok eksekutor tersebut, Ito kembali mengingatkan terkait posisi para terdakwa ketika insiden terjadi.

Bharada E yang melakukan penembakan pertama berdiri di dekat Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo, juga berada di sisi Brigadir J sehingga diduga kuat menjadi orang yang melakukan penembakan ke bawah.

"Kan yang berdiri di dekat almarhum itu kan dua, satu Eliezer kemudian di sampingnya saudara Sambo," ujar Ito.

Kesimpulan ini juga diperkuat dengan pengakuan Ferdy Sambo bahwa ia menggunakan senjata HS untuk menembak dinding saat melakukan rekayasa skenario.

"Saya kira kalau lihat dari keterangan ahli balistik dan keterangan saksi ini paling tidak kita secara logika bisa menyimpulkan kira-kira apa yang sebetulnya terjadi dan siapa yang menembak almarhum tersebut dengan senjata apa itu sudah jelas dengan keterangan ahli balistik itu," tandasnya.

Baca juga: Sederet Fakta Baru Diungkap Bharada E, dari Bukti Foto hingga Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.44:

Penembakan Brigadir J Versi Bharada E

Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E tak kuasa menahan emosi saat menceritakan detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia membeberkan runtut kejadian saat Ferdy Sambo menarik ajudannya tersebut dan langsung memerintahkan pembunuhan.

Menurut Bharada E, Brigadir J mengerang kesakitan ketika peluru yang ditembakkan menembus tubuhnya.

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Mata Bharada E berkaca-kaca seolah mengenang kembali saat-saat traumatis tersebut.

Ia menuturkan kejadian tersebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menurut pengakuannya, Bharada E diminta lebih dulu naik ke lantai dua di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan masuk ke rumah diikuti Brigadir J, terdakwa Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

"Bang Yos masuk Pak FS langsung lihat ke belakang, 'Sini kamu'. Bang Yos langsung dipegang lehernya, 'Berlutut kau di situ, berlutut'," kata Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

"Baru dia menengok ke saya, 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kamu tembak'. Saya mengeluarkan pistol langsung saya tembak."

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Dari sekitar jarak dua meter, Bharada E melontarkan pelurunya sebanyak tiga sampai empat kali.

"Saya sempat tutup mata pada saat penembakan pertama. Jadi pada saat didorong itu korban cuma bilang begini, 'Eh, Pak. Kenapa, Pak? Ada apa Pak?', tangannya di depan," kata Bharada E.

Sembari memejamkan mata, ia mengakui melihat langsung ekspresi Brigadir J karena posisi mereka yang berhadap-hadapan.

Ia pun berkali-kali tampak menarik napas kemudian berbicara dengan suara bergetar.

"Apa yang terjadi pada korban?," tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Jatuh, Yang Mulia. Cuma ada suara mengerang begitu. Jatuh langsung di samping tangga itu," beber Bharada E yang sempat memperagakan erangan tersebut.

"Habis beliau jatuh FS ini langsung maju. Saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata dulu, dia ke arah almarhum dia ada sempat tembak," imbuhnya seraya mengedipkan mata beberapa kali untuk menahan tangisannya.

Bharada E kemudian mengatakan suara erangan Brigadir J berhenti setelah Ferdy Sambo meletuskan tembakan.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved